Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep digadang akan maju menjadi calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.
Meskipun belum ada keputusan resmi, baik dari Kaesang dan partai politik, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini memiliki elektabilitas yang mumpuni jika maju di Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah.
Partai Golkar, misalnya, mempertimbangkan Kaesang untuk maju ke Pilkada Jakarta 2024 berpasangan dengan Jusuf Hamka, sosok pebisnis yang karib disapa Babah Alun.
“Jika Mas Kaesang memilih Jakarta, maka kita siapkan infrastrukturnya untuk mendukung. Tentu ini masih tergantung pada perkembangan ke depan,” kata Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto usai menerima kunjungan Kaesang dan para petinggi PSI di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024).
Sementara itu, Kaesang juga didorong Partai Gerindra untuk berkontestasi dalam Pilgub Jawa Tengah (Jateng) 2024. Partai yang diketuai oleh Prabowo Subianto, presiden terpilih 2024–2029, memproyeksikan Kaesang menjadi duet Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Pada saat yang sama, Gerindra juga memiliki kader yang juga disebut layak untuk maju di Pilkada Jateng yakni Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono.
Baca Juga
Namun, Presiden Jokowi baru saja melantik Sudaryono menjadi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) sehingga otomatis tidak akan maju menjadi kepala daerah di Pilkada 2024.
"Tentu dengan penugasan yang baru ini untuk pilkada Jawa Tengah saya sudah mendapatkan instruksi untuk tidak maju di pilkada Jawa Tengah dan fokus untuk membantu Menteri Pertanian dan membantu Presiden serta Wakil Presiden, pak Jokowi beserta pak Kiai Maruf Amin," ujar Sudaryono kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Lantas, seberapa besar kans Kaesang untuk maju di Pilgub 2024 di Jateng?
Elektabilitas Kaesang
Elektabilitas Kaesang Pangarep jelang Pilkada 2024 memang terbilang tinggi. Namun, berdasarkan hasil sederet survei, elektabilitas Kaesang lebih tinggi di Jawa Tengah daripada di Jakarta.
Laporan yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) beberapa waktu lalu menjadi salah satu buktinya. LSI membuat simulasi top of mind atau yang disebut pertama kali oleh responden sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jateng.
Survei dilakukan pada periode 21–26 Juni 2024 dengan target survei adalah warga negara Indonesia di Jateng yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon. Wawancara survei ini menggunakan metode telepon.
Hasilnya menunjukkan nama Kaesang Pangarep cukup sering disebut responden yakni dengan 2,5%. Ahmad Luthfi menjadi nama yang paling banyak disebut dengan 5,2%, kemudian ada Sudaryono mencatatkan 2,1%.
Dalam survei berbeda yang dirilis oleh Indikator Politik Indonesia, Kaesang Pangarep bahkan menjadi sosok terpopuler untuk dipilih jika mencalonkan diri menjadi calon Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada Serentak 2024.
Berdasarkan survei pada 10–17 Juni 2024, Indikator Politik Indonesia melaporkan ada 10 nama yang diajukan kepada 800 orang responden di wilayah Jawa Tengah dengan margin of error 3,5% dan tingkat kepercayaan 95%.
Hasilnya, nama Kaesang Pangarep mendapatkan suara tertinggi yakni sebesar 22,8%. Ahmad Luthfi menyusul dengan elektabilitas 18,7%, kemudian ada Taj Yasin Maimoen (12,7%).
Sementara itu, nama Kaesang juga memiliki kans untuk mengikuti Pilkada Jakarta 2024 berdasarkan hasil survei. Kendati begitu, elektabilitasnya masih tertinggal dari beberapa tokoh politik lain.
Hasil survei Katadata Insight Center (KIC) yang dilakukan pada 3–9 Mei 2024 secara daring dengan metode non-probability sampling menunjukkan Kaesang meraih elektabilitas kurang dari 5%.
Kaesang bersama Sandiaga Uno, Tri Rismaharini, dan Rano Karno hanya memperoleh kurang dari 5% suara dalam survei dengan tingkat toleransi kesalahan (margin of error) sebesar ±1,1% dan tingkat kepercayaan 95% tersebut.
Survei KIC yang melibatkan 1.054 responden yang berdomisili di Jakarta, serta berusia di atas 17 tahun dan memiliki nomor ponsel tersebut, menunjukkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi sosok paling pantas menjadi gubernur Jakarta periode 2024–2029 versi survei KIC. Gubernur DKI Jakarta 2014–2017 itu memperoleh 33,2% suara.
Anies Baswedan menyusul di posisi kedua survei KIC dengan dukungan dari 25,4% responden, sedangkan Ridwan Kamil berada di peringkat ketiga lantaran dipilih 20% responden.
Di bawah Ridwan Kamil, ada nama politisi Nasdem Ahmad Sahroni. Namun dukungan responden yang didapatkan terbilang jauh ketimbang tiga figur teratas, yakni hanya 5,3%.
Gugatan Batas Usia
Mahasiswa UNS sekaligus adik Almas Tsaqibbirru Re A yakni Arkaan Wahyu Re A telah melayangkan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon kepala daerah di Pilkada 2024.
Gugatan tersebut diajukan oleh Arkaan itu telah diterima MK dengan tanda terima pengajuan permohonan online dengan No.84/PAN.ONLINE/2024 pada Jumat (12/7/2024).
Dalam surat permohonannya, Arkaan mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 7 ayat (2) huruf e UU No.10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
"Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: e. berusia paling rendah 30 tahun untuk calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, serta 25 untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota," bunyi Pasal 7 ayat (2) huruf e.
Kuasa hukum Arkaan, Arif Sahudi menyampaikan bahwa gugatan ini dilayangkan untuk mencari kepastian hukum dalam pemaknaan Pasal 7 ayat (2) huruf e tersebut terkait dengan usia pemilihan Gubernur hingga Wali Kota.
Lebih lanjut, kata Arif, untuk alasan politiknya adalah agar Kaesang bisa maju di Piwalkot Solo pada Pilkada 2024.
"Mas Arkaan ini orang solo nah makanya dengan kalau nanti dikabulkannya permohonan yang ingin perhitungan kapan umur itu sejak penetapan pasangan calon. Harapan kita mas Kaesang bisa fokus di solo saja begitu. Kan kalo di solo wali kota hanya 25, iya betul ora ujug ujug semua ada tahapan," ujar Arif saat dihubungi, Kamis (18/7/2024).
Dia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu panggilan dari pihak MK untuk menggelar persidangan gugatan uji materiil tersebut.
Sebagai informasi, Kaesang lahir pada 25 Desember 1994 dan saat ini berusia 29 tahun. Dengan demikian, apabila gugatan Arkaan dikabulkan maka Kaesang tidak dapat maju ke Pilgub 2024 karena masih berusia 29 tahun.