Bisnis.com, JAKARTA - Sedang viral sebuah konten di media sosial yang menyebut jika Presiden Jokowi telah menyelewengkan dana pendidikan Rp665 Triliun. Benarkah?
Video tersebut diunggah di YouTube dan sudah dilihat dan disukai oleh banyak pengguna aplikasi tersebut.
Dalam keterangan video, penyelewengan dana pendidikan sebesar Rp655 triliun yang dilakukan Jokowi membuat UKT di beberapa perguruan tinggi di Indonesia naik.
“JOKOWI SELEWENGKAN DANA PENDIDIKAN ? BREAKING NEWS JOKOWI LANGGAR UNDANG”? SELEWENGKAN DANA PENDIDIKAN 665T," begitu klaim dari postingan itu.
Cek Fakta
Dilansir dari Antaranews, kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
Narasi dalam video tersebut membacakan artikel dari laman salah satu media di RI yang berjudul “JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur”.
Baca Juga
Dari laman tersebut dijelaskan Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan jika pemerintah benar-benar ngawur apabila setengah dari anggaran pendidikan dialokasikan untuk dana transfer daerah dan dana desa.
Informasi bahwa setengah dana pendidikan pada APBN 2024 dialokasikan untuk dana transfer daerah serta dana desa dibocorkan oleh Menteri Pendidikan Nasional periode 2009-2014 Muhammad Nuh dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR, Selasa (2/7/2024).
Nuh mengungkapkan, sebanyak Rp346 triliun dari anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun pada APBN 2024, dialokasikan ke dalam dana desa dan dana transfer daerah.
Ia pun mempertanyakan mengapa kebijakan itu sampai diambil oleh pemerintah saat ini. Namun, tidak ada narasi dana pendidikan dikorupsi sebesar Rp665 triliun, melainkan dialokasikan.