Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CEK FAKTA: Jokowi Disebut Selewengkan Dana Pendidikan Rp665 Triliun

Sedang viral sebuah konten di media sosial yang menyebut jika Presiden Jokowi telah menyelewengkan dana pendidikan Rp665 Triliun. Benarkah?
Presiden Joko Widodo  saat membuka agenda penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan (Lapkeu) Pemerintah Pusat tahun 2023 dan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II/2023, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Presiden Joko Widodo  saat membuka agenda penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan (Lapkeu) Pemerintah Pusat tahun 2023 dan ikhtisar hasil pemeriksaan semester II/2023, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Bisnis.com, JAKARTA - Sedang viral sebuah konten di media sosial yang menyebut jika Presiden Jokowi telah menyelewengkan dana pendidikan Rp665 Triliun. Benarkah?

Video tersebut diunggah di YouTube dan sudah dilihat dan disukai oleh banyak pengguna aplikasi tersebut.

Dalam keterangan video, penyelewengan dana pendidikan sebesar Rp655 triliun yang dilakukan Jokowi membuat UKT di beberapa perguruan tinggi di Indonesia naik.

“JOKOWI SELEWENGKAN DANA PENDIDIKAN ? BREAKING NEWS JOKOWI LANGGAR UNDANG”? SELEWENGKAN DANA PENDIDIKAN 665T," begitu klaim dari postingan itu.

Cek Fakta

Dilansir dari Antaranews, kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

Narasi dalam video tersebut membacakan artikel dari laman salah satu media di RI yang berjudul “JPPI Sebut Setengah Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Dana Desa Adalah Kebijakan Ngawur”.

Dari laman tersebut dijelaskan Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan jika pemerintah benar-benar ngawur apabila setengah dari anggaran pendidikan dialokasikan untuk dana transfer daerah dan dana desa.

Informasi bahwa setengah dana pendidikan pada APBN 2024 dialokasikan untuk dana transfer daerah serta dana desa dibocorkan oleh Menteri Pendidikan Nasional periode 2009-2014 Muhammad Nuh dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR, Selasa (2/7/2024).

Nuh mengungkapkan, sebanyak Rp346 triliun dari anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun pada APBN 2024, dialokasikan ke dalam dana desa dan dana transfer daerah. 

Ia pun mempertanyakan mengapa kebijakan itu sampai diambil oleh pemerintah saat ini. Namun, tidak ada narasi dana pendidikan dikorupsi sebesar Rp665 triliun, melainkan dialokasikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper