Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Luar Negeri Rusia, Andrey Rudenko menyebut bahwa pihaknya tidak akan menunda ratifikasi Perjanjian Kemitraan Strategis Komprehensif dengan Korea Utara.
Sebagai informasi, perjanjian tersebut merupakan hasil dari pertemuan antara Presiden Rusia Vladimir Putin dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un di Pyongyang, Korea Utara pada pertengahan Juni lalu.
“Prosedur koordinasi di dalam negeri sedang berjalan. Seluruh dokumen akan diratifikasi sesaat setelah proses itu selesai,” katanya dilansir dari kantor berita TASS, Senin (15/7/2024).
Namun, lanjut Rudenko, pihaknya belum menetapkan batas akhir untuk melakukan ratifikasi tersebut hingga saat ini.
Dia menegaskan bahwa pemerintahan Rusia tidak akan dengan sengaja menunda keputusan tersebut.
“Kami tidak akan menundanya tanpa alasan yang jelas,” kata diplomat senior Rusia itu.
Baca Juga
Berdasarkan catatan Bisnis, Rusia dan Korea Utara sepakat untuk memberikan bantuan militer jika salah satu dari mereka menghadapi agresi bersenjata.
Perjanjian tersebut ditandatangani ketika Putin bertemu Kim Jong-Un dalam kunjungan pertamanya ke Korea Utara setelah 24 tahun.
Kesepakatan itu dijalin oleh kedua pemimpin negara dengan dasar hukum Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang mengatur hak suatu negara anggota untuk melakukan tindakan pertahanan diri secara individu atau kolektif.
“Jika salah satu pihak menghadapi invasi bersenjata dan berada dalam keadaan perang, pihak lain akan segera menggunakan segala cara yang ada untuk memberikan bantuan militer dan bantuan lainnya sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB dan hukum masing-masing negara,” terang pasal 4 perjanjian tersebut, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (20/6/2024).