Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Klaim Sudah Tahu Pola Baru Jaringan Narkoba Fredy Pratama di Indonesia

Bareskrim Polri mengaku telah mengetahui pola strategi baru pengedaran narkoba jaringan Fredy Pratama di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa memberikan keterangan kepada awak media/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa memberikan keterangan kepada awak media/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku telah mengetahui pola strategi baru pengedaran narkoba jaringan Fredy Pratama di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyampaikan perubahan pola tersebut yaitu terkait dengan cara mengedarkan narkoba ke Tanah Air.

“Kemasan masih sama cuma cara dia masuk ke Indonesia itu yang berbeda. Ini sudah kita kantongi semua,” kata Mukti di Bareskrim Polri, Selasa (9/7/2024).

Hanya saja, Jenderal Polisi bintang satu itu enggan menjelaskan soal pola baru tersebut. Sebab, pengungkapan terkait Fredy Pratama akan menghambat proses penangkapan gembong narkoba kelas internasional itu.

Meskipun begitu, Mukti menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan operasi gabungan dengan Bea Cukai dalam menekan peredaran narkoba Fredy Pratama.

“Pola baru berpindah tempatnya. Kita sudah tahu, jangan kasih tau sekarang nanti bocor,” pungkasnya.

Sebagaimana informasi, Fredy Pratama memiliki beberapa julukan seperti The Secret, Airbag, Mojopahit dan termasuk Casanova. Setiap bulannya, jaringan Fredy disebut mampu selundupkan narkotika sebanyak 100 kg hingga 500 kg per bulan.

Dalam memuluskan bisnisnya, Fredy Pratama menyelundupkan narkoba dari kawasan ‘Segitiga Emas’ menggunakan kemasan teh China yang kemudian dikirim ke Malaysia dan Indonesia. 

Adapun, Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya telah menyita Rp432,20 miliar aset milik Fredy Pratama. 

"Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama hingga saat ini terhitung senilai Rp432,20 miliar," ujarnya di Bareskrim Polri, Senin (6/5/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper