Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara mengenai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag yang terlibat dalam kasus asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat memberikan klarifikasi bahwa individu dari PPLN Den Haag itu bukan diplomat Indonesia.
"Kami harus luruskan dan berikan klarifikasi bahwa individu yang bersangkutan bukan diplomat Indonesia, dan bukan pegawai Kementerian Luar Negeri maupun KBRI Den Haag," katanya, dalam keterangan resmi kepada awak media, dikutip Jumat (5/7/2024).
Dia menjelaskan bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia yang tinggal di Belanda dan pada saat kejadian merupakan anggota PPLN Den Haag.
Menurutnya, anggota PPLN biasanya terdiri dari unsur Perwakilan RI dan masyarakat Indonesia di negara setempat.
Seperti diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU.
Baca Juga
Hasyim Asy'ari terbukti di dalam persidangan telah melakukan tindak asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito membacakan putusan dalam sidang perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan terlapor KPU Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Sebelumnya juga dilaporkan bahwa anggota PPLN Den Haag yang terlibat dalam kasus asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari itu adalah seorang diplomat, namun Kemlu RI membantahnya.