Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Abstain Komunike KTT Perdamaian di Swiss, Ini Respons Dubes Ukraina

Indonesia masuk ke dalam deretan negara yang abstain atau tidak meneken Komunike KTT Perdamaian Ukraina di Swiss, pada 15-16 Juni 2024.
rnPresiden Ukraina Volodymyr Zelensky berbicara selama pertemuan para menteri luar negeri UE-Ukraina di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kyiv, Ukraina 2 Oktober 2023. Layanan Pers/Handout Kepresidenan Ukraina via REUTERS rn
rnPresiden Ukraina Volodymyr Zelensky berbicara selama pertemuan para menteri luar negeri UE-Ukraina di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kyiv, Ukraina 2 Oktober 2023. Layanan Pers/Handout Kepresidenan Ukraina via REUTERS rn

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia masuk ke dalam deretan negara yang abstain atau tidak meneken Komunike Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Ukraina di Swiss, pada 15-16 Juni 2024.

Duta Besar (Dubes) Ukraina di Indonesia Vasyl Hamianin mengungkap harapannya agar Indonesia menandatangani Komunike KTT Perdamaian Ukraina tersebut. 

“Saya tidak tahu kenapa Indonesia tidak meneken komunike tersebut. Saya berharap Indonesia akan menandatanganinya karena masih terbuka sampai saat ini untuk negara-negara yang belum teken,” katanya, dalam Konferensi Pers di Kuningan, Jakarta, pada Selasa (2/7/2024).

Beberapa negara yang abstain atau tidak menandatangani Komunike KTT Perdamaian Ukraina di Swiss, antara lain India, Armenia, Arab Saudi, Libya, Bahrain, Kolombia, Afrika Selatan, Thailand, Meksiko, dan Uni Emirat Arab. 

Sementara itu, meski tidak menandatangani Komunike KTT Perdamaian tersebut, Indonesia telah mengirimkan Duta Besar RI untuk Swiss, Ngurah Swajaya untuk hadir. 

Alasan Indonesia tidak meneken Komunike tersebut lantaran, berkeyakinan bahwa konflik yang terjadi antar negara harus diselesaikan melalui perundingan kedua belah pihak, sedangkan Rusia sendiri tidak diundang dalam KTT Perdamaian tersebut. 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Rolliansyah Soemirat mengatakan bahwa pandangan Indonesia adalah bahwa penyelesaian konflik harus melibatkan pihak-pihak yang berkonflik. 

"Indonesia juga telah sampaikan bahwa hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional dan Piagam PBB, harus ditegakkan, tidak hanya di Ukraina tapi juga di Gaza," tambahnya. 

Seperti diketahui, KTT Perdamaian untuk Ukraina digelar di Swiss pada 15-16 Juni 2024. Departemen Luar Negeri Federal Swiss (FDFA) mengatakan bahwa negaranya telah mengundang lebih dari 160 delegasi di tingkat kepala negara dan pemerintahan ke pertemuan tersebut.

Kementerian Luar Negeri Swiss melaporkan bahwa perwakilan negara yang hadir ada sebanyak 92 negara, termasuk 57 kepala negara dan pemerintahan, serta 8 organisasi internasional. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper