Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru menabuh genderang perang terhadap judi online setelah jatuhnya korban jiwa dan maraknya aksi kriminalitas dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No.21/2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring.
Beleid di ditetapkan di Jakarta, Jumat (14/6/2024) itu berisi susukan Satgas Judi Online termasuk tugas dan fungsinya.
Adapun pasal 2 keppres tersebut mengatur bahwa satgas bertanggung jawab kepada Presiden. Sementara itu, pasal 3 menyebut bahwa satgas bertujuan untuk mempercepat pemberantasan kegiatan perjudian daring (online) secara tegas dan terpadu.
Selanjutnya, pada pasal 4, Jokowi memberikan tugas kepada satgas yaitu mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien serta meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.
"[Dan] menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring," demikian bunyi keppres, dikutip Bisnis, Sabtu (15/6/2024).
Adapun susunan keanggotaan Satgas Judi online antara lain Ketua Satgas Menkopolhukam, Wakil Ketua Satgas : Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Ketua Harian Pencegahan Menteri Komunikasi dan Informatika, Ketua Harian Penegakan Hukum Kapolri.
Baca Juga
Satgas Judi Online diharapkan segera bertindak dan memberantas judi online yang dianggap telah meresahkan berbagai pihak.
Korban Judi Online
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sebanyak 3,2 juta warga teridentifikasi bermain judi online yang terdiri atas pelajar, mahasiswa, hingga ibu rumah tangga.
Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah menjelaskan identifikasi tersebut didapat dari sebanyak 5.000 rekening yang berhasil diblokir. Rata-rata para bermain judi online yang teridentifikasi ini bermain di atas Rp100.000 atau hampir 80% dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi.
“Beberapa pemain yang teridentifikasi bermain judi online adalah ibu rumah tangga. Natsir mengaku khawatir apabila seorang ibu rumah tangga bermain judi online,” ujarnya dalam diskusi online "Mati Melarat Karena Judi", Sabtu (15/6/2024).
Menurutnya hal ini sangat mengkhawatirkan karena adanya ibu rumah tangga juga teridentifikasi bermain judi online. Sebab, uang yang seharusnya memenuhi kebutuhan rumah tangga malah digunakan untuk bermain judi online sehingga akan mengurangi asupan gizi untuk anak.
“Di mana misalnya pendapatan keluarga Rp200.000 per hari. Kalau Rp100 ribu dibuat judi online itu kan signifikan mengurangi gizi dari keluarga yang ada,” imbuhnya.
Lebih jauh, Natsir mengungkapkan cara PPATK mengetahui bagaimana transaksi keuangan mencurigakan dari rekening yang diblokir itu terkait dengan judi online atau tidak. Mekanismenya bagaimana dari pelaku, kemudian dari pelaku dikirim ke bandar kecil, kemudian bandar kecil dikirim ke bandar besar.
Alhasil, sebagian besar uang lari ke luar negeri, nilai di atas Rp5 triliun. Transaksi judi daring memanfaatkan layanan bank hingga e-wallet. "Ada e-wallet juga banyak digunakan. Pihak pelapor ini selalu kami koordinasi untuk menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan, terkait judi ini maupun tindak pidana lain sebagaimana kewajiban mereka," ujar Natsir.
Bunuh diri Hingga Kriminal
Di sisi lain, permainan judi online telah memicu aksi gila para pemainnya mulai dari membunuh, membobol bank, bunuh diri hingga menggelapkan uang perusahaan. Kasus terbaru adalah aksi nekat Briptu FN yang membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, di Mojokerto, Jawa Timur.
Peristiwa tragis itu berawal dari pertengkaran suami istri yang diduga disebabkan oleh judi online. Briptu FN kesal terhadap suaminya yang kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.
Singkatnya, FN kemudian memborgol suaminya ke tangga yang berada di garasi rumahnya. Dia kemudian menyiramkan bensin ke tubuh suaminya, Briptu Rian.
Namun, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas olehnya telah membuat percikan dan menimbulkan api yang membakar tubuh korban 96%. Briptu Rian tewas setelah sempat mendapatkan perawatan medis.
Adapun, kasus judi online berujung peristiwa kriminal dan penghilangan nyawa bukan sekali terjadi. Bisnis telah merangkum sejumlah aksi nekat pelaku atau pemain karena terlilit judi online, berikut daftarnya:
Kasus Kematian Lettu Laut Eko Damara
Selain itu, kasus kematian karena judi online juga menimpa anggota TNI Lettu Laut Eko Damara (30). Dia meninggalkan utang sebanyak Rp 819 juta sebelum bunuh diri.
Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal Endi Supardi menyampaikan, utang yang terkumpul itu sudah cukup lama yang dikumpulkan dari rekannya sesama dokter, teman satuan tugas, hingga sejumlah bank.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil investigasi digital forensik pihaknya telah menemukan history browser yang dimiliki oleh Eko kebanyakan terkait soal judi online.
"Cara mati dengan tidak sakit, banyak sekali. Seminggu sebelum almarhum meninggal. Sebelumnya juga banyak googling masalah judi online, download aplikasi judi online. Jadi nyambung kenapa yang bersangkutan bunuh diri," tuturnya.
Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan
Polsek Tambora menangkap seorang karyawan perusahaan manufaktur tekstil berinisial WHZ (29) karena kasus penipuan dan penggelapan aset perusahaan. WHZ ditengarai melakukan aksi tidak terpuji tersebut karena kecanduan judi online.
Pelaku berinisial WMZ beralamat di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia baru empat bulan bekerja sebagai IT Support dan IT Maintenance di salah satu perusahaan manufaktur textile yang ada di Tambora, dan sebelumnya bekerja sebagai tenaga IT honorer di PT. Transjakarta selama satu tahun.
"Kami menemukan bahwa sejumlah laptop telah digadaikan di berbagai tempat seperti Tambora, Cibinong, Jawa Barat, dan Pancoran Mas, Depok, dengan rentang harga antara Rp2.500.000 hingga Rp5.450.000. Uang hasil kejahatan ini ternyata digunakan pelaku untuk bermain judi online," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (30/8/2023).
Dengan dalih untuk pembuatan aplikasi, perbaikan, dokumentasi, dan persiapan acara ulang tahun perusahaan, dia berupaya untuk menutupi utang-utang pribadinya yang membengkak karena judi online.
Brankas Bank di Banten Dibobol
Dalam catatan Bisnis, Brankas PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. atau Bank Banten (BEKS) dibobol oleh karyawannya sendiri bernama Ridwan dengan nilai mencapai Rp6,1 miliar yang diduga dipakai judi online.
Kajati Banten Didik Farkhan mengatakan Ridwan membobol brankas Rp 6,1 miliar itu karena memiliki kombinasi kunci brankas milik Bank Banten. Kemudian, dia memanipulasi laporan pengeluaran bank secara fiktif melalui rekening balancing system atau RBS.
ASN Bunuh Diri di Sulteng
Selanjutnya, kasus bunuh diri aparatur sipil negara (ASN) berinisial GM (39) mengakhiri hidupnya karena diduga terlilit utang akibat judi online. GM ditemukan tewas gantung diri di rumahnya di Kecamatan kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Jumat (23/6/2023).
Menurut kesaksian saksi yang telah diperiksa kepolisian setempat, GM gemar bermain judi online. Hanya saja, GM tidak pernah memenangkan permainan dan kerap mencari uang pinjaman untuk menutupi kekalahannya.
Kasus Pekerja IKN
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerja Intake Bendungan di Ibu Kota Negara (IKN) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur berinisial AAd diduga bunuh diri karena terjerat pinjaman online akibat dari gemar main judi online.
AA ditemukan tewas gantung diri di kontrakan oleh temannya pada (4/6/2023). Sebelum insiden itu, korban sempat dihubungi istrinya untuk menanyakan soal gaji. Hanya saja, AA mengaku belum diberi upah atas pekerjaannya. Padahal, gaji yang diterimanya itu dipakai untuk judi online.