Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi pada jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. atau PGN (PGAS) saat memeriksa sejumlah pejabat di BUMN sektor migas tersebut.
Pada Senin (10/6/2024), penyidik KPK memeriksa delapan orang saksi yang terdiri dari pejabat PGN maupun PT Isargas dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Kedua perusahaan swasta itu diduga melakukan transaksi jual beli gas dengan PGN pada 2017-2021.
Salah satu dari saksi yang hadir pada pemeriksaan awal pekan ini yaitu Iswan Ibrahim, selaku Direktur Utama PT Isargas sejak 2011-sekarang sekaligus Komisaris PT IAE sejak 2006-sekarang. Iswan merupakan salah satu pihak yang dicegah terkait dengan kasus tersebut, bersama dengan mantan Direktur Komersial PGN Danny Praditya.
"Saksi-saksi PGN hadir semua. Untuk pertanyaannya masih seputar pengetahuan para pihak terkait, terkait proses jual beli gas di PGN dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2021," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, delapan orang saksi yang dipanggil Senin lalu yaitu Iswan; Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo; Corporate Secretary PGN Bagas; Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN 2016 serta Direktur Komersial PGN sejak 2019 Dilo Seno Widagdo; serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PGN 2021-sekarang Fadjar Harianto Wibowo.
Kemudian, Direktur Utama PGN 2017-2018 dan Direktur Utama PT Sucofindo 2023-sekarang Jobi Triananda Hasjim; Department Head Gas Supply Division PGN 2017-2020 Octavianus Lede Mude Ragawino; serta Division Head, Government Community Relations, Pjs. Corporate Secretary PGN Sunanto.
Baca Juga
Sebelumnya KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta pada 28-29 Mei 2024 dan 31 Mei 2024 di Gresik, Jawa Timur. Penggeledahan tersebut dilakukan di empat kantor perusahaan dan tiga rumah pribadi para pihak terkait dengan perkara di lingkungan PGN.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat tiga kantor yang menjadi lokasi penggeledahan yaitu PT Isargas di Jakarta, PT IAE di Jakarta dan Gresik serta kantor pusat PGN di Jakarta. Dua rumah tersangka kasus tersebut juga digeledah.
KPK pun memastikan telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi tersebut. Kasus itu diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Penyidik KPK juga telah mengajukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang terkait dengan kasus tersebut.
Kasus tersebut berawal dari kegiatan jual-beli gas PGN yang diduga merugikan keuangan negara berdasarkan audit tujuan tertentu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).