Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan tidak terima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita buku catatan milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto karena berisi strategi hingga rahasia partai.
Mewakili DPD PDIP se-Indonesia, Ketua DPD PDIP NTB Rahmat Hidayat, Ketua DPD PDIP Maluku Utara Muhammad Sinen, Ketua DPD PDIP Sumatera Selatan Giri Kiemas, Sekretaris DPD PDIP Maluku Utara Asrul Rasyid Ichsan, dan Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Pantas Nainggolan menyampaikan pernyataan sikap di sela-sela acara Sekolah Hukum di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan pada Jumat (14/6/2024).
Rachmat Hidayat menyatakan mereka melayangkan keberatan karena terdapat penggeledahan dan penyitaan buku catatan partai yang dilakukan penyidik KPK Rossa Purba Bekti kepada staf pribadi Hasto yaitu Kusnadi.
“Yang dipegang oleh Kusnadi itu, dokumen partai, surat itu, rahasia-rahasia partai. Makanya kami ini sebagai kader merasa keberatan. Itu rahasia-rahasia partai ada di situ,” ujar Rachmat.
Terlebih, penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang dipegang Kusnadi juga diyakini tidak sesuai dengan aturan yang seharusnya. Alasannya, Kusnadi bukan objek pemeriksaan KPK melainkan Hasto.
Sementara itu, Asrul Rasyid Ichsan menegaskan seluruh pengurus partai dari anak ranting, ranting, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hingga DPD seluruh Indonesia mengecam perampasan barang-barang milik Kusnadi terutama milik partai oleh penyidik Rossa.
Baca Juga
"Seluruh jajaran partai dari tingkat Dewan Pimpinan Daerah, Cabang Ranting dan Anak Ranting akan bersatu di seluruh Indonesia untuk mengawal kepentingan partai PDI Perjuangan," kata Asrul pada kesempatan yang sama.
Mereka mengira ada dalang di balik tindakan Rossa yang dirasa tak sesuai prosedur tersebut terutama jelang Pilkada 2024. Apalagi, menurutnya, tindakan Rossa bisa menciderai KPK sebagai lembaga secara keseluruhan.
Oleh sebab itu, jajaran DPD PDIP meminta agar KPK memberi penindakan kepada Rossa hingga ungkapkan sosok di belakangnya.