Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Sudah Limpahkan 13 Tersangka Kasus Timah, Ini Daftarnya

Kejagung sudah melimpahkan 13 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015-2022.
Logo Kejaksaan Agung/Bisnis
Logo Kejaksaan Agung/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah melimpahkan sebanyak 13 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan atau IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015–2022.

Berdasarkan catatan Bisnis, Kejagung telah melimpahkan dua tersangka yaitu Tamron (TN) alias Aon selaku beneficiary owner CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan Achmad Albani sebagai Manajer Operasional Tambang dari CV VIP pada Selasa (4/6/2024). 

Kemudian, lembaga penegak hukum RI itu juga telah melimpahkan 10 tersangka sekaligus pada Kamis (13/6/2024), termasuk Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk. 2016–2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) dan Direktur Keuangan PT Timah Tbk. 2018 Emil Ermindra (EE).

Selain itu, HT Hasan Tjhie selaku Direktur Utama CV VIP; Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS); Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) hingga Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP).

Dari 10 orang yang sudah dilimpahkan itu terdapat tiga tersangka yang diduga kuat terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menyamarkan hasil dugaan korupsi menjadi dana CSR ke Helena Lim (HLN).

Selain tersangka pada perkara itu, terdapat satu tersangka tersangkut pidana obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan yakni Toni Tamsil yang telah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tindak Pidana Korupsi Pangkalpinang.

"Dengan dilimpahkannya 10 berkas perkara ini, maka total perkara yang telah diselesaikan oleh Penyidik yaitu sebanyak 13 tersangka atau berkas perkara [termasuk obstruction of justice]," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (14/6/2025).

Berikut daftar tersangka kasus tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah yang telah dilimpahkan Kejagung :

  1. Tamron (TN) alias Aon selaku Beneficiary Owner CV Venus Inti Perkasa (VIP)
  2. Achmad Albani sebagai Manajer Operasional Tambang dari CV VIP
  3. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah Tbk. periode 2016–2021
  4. EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk. periode 2017–2018
  5. HT Hasan Tjhie selaku Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa (VIP)
  6. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa (SIP)
  7. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP
  8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS)
  9. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku Eks Komisaris CV VIP
  10. Rosalina selaku General Manager PT Tinindo Internusa
  11. Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT)
  12. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
  13. Toni Tamsil dari pihak swasta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper