Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Riuh Korupsi Timah hingga Tambang Batu Bara PKP2B Ormas, Luhut Cek Aplikasi Simbara

Menko Marves Luhut Pandjaitan menginstruksikan komoditas mineral segera dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara atau Simbara
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri acara Indonesia Net-Zero Summit 2023 yang digelar FPCI di Djakarta Theater, Sabtu (24/6/2023). JIBI/Ni Luh Anggela.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri acara Indonesia Net-Zero Summit 2023 yang digelar FPCI di Djakarta Theater, Sabtu (24/6/2023). JIBI/Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) mengungkap potensi penerimaan negara yang besar dari aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko  Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sudah saatnya komoditas mineral, seperti timah dan nikel di implementasikan ke dalam aplikasi Simbara.

Luhut berharap melalui Simbara maka tidak ada lagi yang bermain-main dengan tata kelola pertambangan karena informasi mengenai pertambangan mineral dan batu bara, baik dari sisi izin usaha pertambangan, luasan lahan, cadangan hingga produksinya sudah jelas.

“Jangan ragu-ragu… Hajar saja, Saya yang perintah. Mau orang berpangkat sekalipun… kecuali kalau pangkatnya lebih tinggi dari saya. kalau ada orang yang mau merusak [sektor pertambangan nasionaldan penguatan Simbara] lapor saja. Masih banyak orang baik kok,” ujarnya dalam Rapat Terbatas Implementasi mineral ke dalam Simbara, Senin (10/6/2024), seperti disampaikan di akun instagram resminya @luhut.pandjaitan, Senin malam.

Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Luhut menyatakan pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki ekosistem pengelolaan pertambangan nasional, salah satunya dengan mempercepat integrasi seluruh komoditas minerba ke dalam Super Apps SIMBARA.

“Presiden [Joko Widodo] minta segera dan harus selesai sebelum masa pemerintahan ini berkahir. Mengenai permasalahan yang muncul dalam proses integrasi dua komoditas tersebut, saya berharap tidak mengerdilkan semangat kita untuk menghadirkan outcome yang tepat demi kemajuan bangsa dan negara.

Setelah timah dan nikel, Luhut menargetkan komoditas bauksit dan tembaga jug aakan dimasukkan dalam Simbara.

“Saya tegaskan kepada mereka bahwa manfaat potensi peningkatan penerimaan negara mencapai Rp6,5 triliun adalah salah satu alasan mempercepat proses integrasi ini selain meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dan efektivitas pengawasan Bersama,” tandas Luhut.

Simbara, Ormas Keagamaan Kelola Tambang dan Korupsi Timah

Aplikasi Simbara, yang sudah berjalan sejak September 2023, kembali menjadi perhatian hampir berbarengan dengan riuh rencana pengelolaan tambang oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) melalui PP No. 25/2024 tentang Perubahan atas PP No. 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang diteken Presiden Joko Widodo pada 30 Mei 2024.

Dalam PP No. 25/2024, termuat pengaturan baru dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang dilakukan melalui penawaran pengelolaan WIUPK secara prioritas kepada BU yang dimilliki oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Adapun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dikabarkan telah mengajukan izin usaha pertambangan khusus dan menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), ormas Islam terbesar nasional tersebut bakal mengelola tambang batu bara PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang saat ini dikelola oleh PT Bumi Resources Tbk., emiten dengan kode saham BUMI, yang dikendalikan oleh Grup bakrie dan Grup Salim.

Selain itu, upaya Luhut untuk memperkuat Simbara juga berbarengan dengan kasus korupsi timah yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp300 triliun dan hingga kini telah menyeret 21 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP emiten BUMN PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015–2022.

Pada kasus tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah memblokir 66 rekening hingga menyita enam smelter di Bangka Belitung dengan total luas mencapai 238.8484 meter persegi. 

Simbara Tingkatkan Tata Kelola Tambang

Sebelumnya, pada awal tahun ini, Menteri ESDM Arifin Tasrif sempat mengatakan komoditas nikel dan timah akan dimasukkan dalam Simbara pada tahun ini untuk kemudian dilanjutkan dengan komoditas mineral lainnya.

Arifin Simbara dapat mengoptimalkan penerimaan negara, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dan efektivitas pengawasan bersama antarkementerian/lembaga, terwujudnya ekosistem yang mampu mengawal kebijakan pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha melalui single entry data, serta pemanfaatan satu data minerba yang andal dan akurat lintas kementerian dan lembaga.

“Jadi, data satu minerba ini, sangat-sangat perlu, sehingga tidak terjadi overlapping dan kesimpangsiuran informasi yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan," jelas Menteri Arifin kala itu.

Aplikasi Simbara, yang dibangun melalui integrasi yang dilakukan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia itu, merupakan aplikasi pengawasan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan tata niaga minerba.

Sistem itu juga merupakan rangkaian proses tata kelola minerba dari hulu ke hilir, termasuk juga pemenuhan kewajiban pembayaran dan proses clearance di pelabuhan.

Simbara juga merupakan bentuk sinergi dari K/L untuk tata kelola minerba yang lebih baik.

Di dalamnya terdapat ekosistem pengawasan terintegrasi bagi seluruh aplikasi pengelolaan dan pengawasan serta menjadi muara data minerba.

Simbara mengintegrasikan proses mulai dari single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengangkutan atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor.

Simbara dan Bukti Kesaktiannya

Simbara adalah aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Minerba di Indonesia sebagai buah kolaborasi dari berbagai Kementerian/Lembaga dari hulu ke hilir dan telah mulai beroperasi sejak 2022 dan mulai go live pada September 2023.

Simbara berupaya untuk mewujudkan lima pilar pengelolaan sumber daya alam (SDA), yaitu ketelusuran aliran dokumen, barang, uang, pengangkutan, dan entitas.

Saat ini, pemerintah terus mengasah dan memperkuat Simbara, diantaranya:

  1. Perluasan penggunaan untuk mineral lainnya antara lain untuk Nikel dan Bauksit.
  2. Implementasi Simbara pada seluruh pelabuhan yang mengapalkan minerba.
  3. Pengintegrasian data smelter dengan Kementerian Perindustrian.
  4. Implementasi validasi volume Nomor Transaksi Peneriman Negara (NTPN).
  5. Penyesuaian Regulasi terkait pengawasan Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Mineral dan Batu Bara.

Adapun, sejumlah hasil telah dicapai dari pelaksanaan Simbara. Kementerian Keuangan mencatat Simbara berhasil:

  • Mendeteksi berbagai modus illegal mining berupa :
  1. Penggunaan nomor transaksi penerimaan negara (NTPN) tidak valid
  2. Penggunaaan NTPN berkali-kali
  3. Jangka waktu penggunaan NTPN tidak Wajar
  • Menemukan modus penghindaran PNBP berupa NTPN Lokal untuk Ekspor senilai Rp1,7 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Gajah Kusumo
Editor : Gajah Kusumo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper