Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa praktik judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal seperti kakak-adik.
Oleh sebab itu, Budi menegaskan bahwa pemberantasan keduanya diperlukan dengan cara komprehensif dan tidak bisa dilakukan dengan separuh saja.
Hal itu disampaikan oleh Budi usai ditanya wartawan terkait dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal dana pinjol digunakan untuk berpartisipasi dalam judi online.
"Nah itu dia kan saya sudah pernah bilang berkali-kali judol sama pinjol ilegal ini adik kakak. Saudara kandung ini. Nanti kita pokoknya ini memastikan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Enggak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama," ujarnya usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Ketua Umum Relawan Projo itu lalu mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak lama lagi akan menandatangani landasan hukum pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online. Nantinya, satgas itu akan dipimpin oleh Menko Polhukam sebagai ketua dan Menko PMK sebagai wakil ketua.
Sementara itu, Budi sebagai Menkominfo akan menjabat ketua harian bidang pencegahan sedangkan Kapolri sebagai ketua harian bidang penegakan hukum. Dia menyebut sudah membubuhkan paraf pada regulasi tersebut, dan hanya tinggal Presiden.
Baca Juga
Adapun Budi menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak baik judi online maupun pinjol.
"Sikat dong [dua-duanya]," pungkas Budi.
Di sisi lain, Presiden Jokowi memastikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online akan segera rampung dalam waktu dekat.
Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan bahwa upaya pembentukan satgas tersebut merupakan bagian dari langkah tegas pemerintah dalam memberantas praktik judi daring.
"Pemerintah terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan satgas judi online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan dapat mempercepat pemberantasan judi online," ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).