Bisnis.com, JAKARTA - Khofifah Indar Parawansa merespons soal pelaporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos).
Dia menduga bahwa laporannya ke lembaga antirasuah tersebut bermuatan politis. Bahkan, Khofifah menyebut pola yang sama juga terjadi saat dia mencalonkan diri sebagai Cawagub Jatim pada 2018.
"Iya [diduga] itu persis terjadi enam tahun yang lalu. Pada saat kami running kampanye juga kayaknya pihak yang sama menyampaikan itu," kata Khofifah di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Dengan demikian, dia menyarankan kepada seluruh pihak untuk melakukan pengecekan secara mendetail soal pelaporannya ke KPK.
"Mungkin bisa cek di dumas laporan seperti apa. Begitu ya," pungkasnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, mantan Gubernur Jawa Timur itu dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi saat dirinya menjabat Menteri Sosial (Mensos).
Baca Juga
Untuk diketahui, Khofifah menjabat sebagai Mensos pada periode 2014–2018 dan mengundurkan diri untuk maju di Pemilihan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Kini, Khofifah dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil. Mereka mengaku sudah pernah mendatangi KPK untuk melaporkan proyek di Kementerian Sosial (Kemensos) di bawah Khofifah itu pada enam tahun yang lalu.
Dalam laporan tersebut, dugaan korupsi yang dimaksud terkait dengan proyek verifikasi dan validasi orang miskin. Dugaan kerugian itu didapatkan dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2016.