Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat terdapat sebanyak 48 keterlambatan pemberangkatan jemaah haji selama fase pertama penerbangan haji 1445 H periode 12-30 Mei 2024.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni, menjelaskan, keterlambatan tersebut terjadi pada dua maskapai yang melayani penerbangan Haji yakni Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines.
Secara terperinci, Garuda Indonesia tercatat mengalami 42 keterlambatan, sedangkan Saudi Arabian Airlines dengan total 6 keterlambatan.
Seiring dengan hal tersebut, Kristi mengatakan Kemenhub telah melakukan rapat bersama dengan Garuda Indonesia terkait jumlah keterlambatan pada fase pertama ini. Dia menuturkan, penyebab keterlambatan-keterlambatan tersebut dikarenakan faktor teknis dan operasional.
“Atas kejadian tersebut Garuda Indonesia sudah memitigasi dengan menerbangkan calon jemaah haji menggunakan pesawat-pesawat wide body miliknya,” jelas Kristi dalam keterangan resminya, Minggu (2/6/2024).
Kristi juga menegaskan agar kedua maskapai yang melayani penerbangan haji berkomitmen dan bertanggungjawab untuk memberikan pelayanan haji yang terbaik dan segera memitigasi jika terjadi kendala-kendala di lapangan.
Baca Juga
Sementara itu, Kemenhub mencatat sebanyak 144.961 calon jemaah haji telah diberangkatkan selama periode 12-30 Mei 2024. Jumlah tersebut mencakup 67,1% dari total calon jemaah haji tahun ini yakni 216.065 sesuai data Kementerian Agama.
“Seluruh calon jemaah haji yang dibagi dalam 554 Kelompok Terbang (kloter), hingga 30 Mei kemarin presentase kloter yang telah diberangkatkan sebesar 66,6%,” kata Kristi.
Kristi mengatakan, sejauh ini tingkat ketepatan waktu atau On Time Performance (OTP) dari kedua maskapai mencapai 86,99% dengan perincian Garuda Indonesia 78,68%, dan Saudi Arabian Airlines 96,51%.
Sementara itu, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyampaikan telah dilaksanakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan dihadiri oleh seluruh stakeholder perhubungan serta pemangku kepentingan penerbangan haji seperti Dirjen Penyelanggaraan Haji dan Umrah, Kemenag, beserta seluruh stakeholder terkait.
Lebih lanjut, Adita juga menuturkan bahwa Kementerian Perhubungan akan terus mengawal ketat penerbangan haji hingga kepulangan nanti 2024.
"Tugas kami memastikan keselamatan dan keamanan jemaah haji tetap menjadi prioritas utama, sehingga kendala-kendala pada fase pertama tidak terulang kembali pada fase ke dua mendatang," kata Adita.