Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komentar Jokowi soal Keputusan MA Untungkan Kaesang

Jokowi memberikan komentar tentang keputusan MA yang dianggap oleh netizen hanya menguntungkan Kaesang Pangarep.
Presiden Joko Widodo (jaket hitam) dan Ketua Umum PSI Kaesang (tengah) di Braga, Bandung, Sabtu (3/2/2024)./Doc. PSI
Presiden Joko Widodo (jaket hitam) dan Ketua Umum PSI Kaesang (tengah) di Braga, Bandung, Sabtu (3/2/2024)./Doc. PSI

Bisnis.com, JAKARTA - Jokowi memberikan komentar tentang keputusan MA yang dianggap oleh netizen hanya menguntungkan Kaesang Pangarep.

Seperti diketahui, MA telah secara resmi membatalkan usia kepala daerah yang sebelumnya mewajibkan syarat 30 tahun.

Pembatalan syarat minimal kepala daerah itu sendiri tertuang dalam putusan MA nomor perkara 23 P/HUM/2024.

Dalam putusan tersebut, MA mengabulkan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 9/2020 yang diajukan oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.

Putusan ini ditetapkan oleh Ketua Majelis Yulius, Anggota Majelis 1 Cerah Bangun, dan Anggota Majelis 2 Yodi Martono Wahyunadi pada 29 Mei 2024. Termohon putusan ini merupakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

"Amar Putusan, Kabul Permohonan Hum," dikutip dari situs resmi MA, Kamis (30/5/2024).

Ketika ditanya tentang keputusan MA tersebut, Presiden Joko Widodo meminta wartawan menanyakan soal putusan Mahkamah Agung tentang batas usia calon kepala daerah, kepada lembaga tersebut atau pihak yang menggugat.

"Itu tanyakan ke Mahkamah Agung atau tanyakan ke yang gugat," kata Joko Widodo di sela kunjungan kerja di Sumatera Selatan, Kamis.

Dilansir dari Antaranews, Presiden juga mengaku belum membaca putusan tersebut. 

"Belum, belum, belum. Baru diberi tahu tadi," kata Presiden.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper