Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukan Cuma Karyawan, Perusahaan Juga Berat Bayar Iuran Tapera

Perusahaan dan pengusaha juga keberatan soal iuran Tapera yang telah secara resmi disahkan Presiden Jokowi.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia, Shinta W Kamdani, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/12/2023) - BISNIS/Ni Luh Anggela.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Kemaritiman, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia, Shinta W Kamdani, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/12/2023) - BISNIS/Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan dan pengusaha juga keberatan soal iuran Tapera yang telah secara resmi disahkan Presiden Jokowi.

Bukan hanya karyawan yang menolak adanya iuran Tapera, namun pengusaha dan perusahana juga demikian.

Sebab jika diperhatikan, perusahaan juga turut "dirugikan" dengan iuran Tapera ini karena menanggung 0,5% dari iuran.

Sebelum Tapera, perusahaan di Indonesia juga sudah membayar berbagai iuran karyawannya kepada pemerintah.

Beberapa di antaranya adalah:

1. Iuran BPJS Kesehatan

4% dibayar perusahaan

1% dibayar karyawan.

2. BPJK Ketenagekerjaan

JKK: 0,24% dari gaji bulanan (dibayar perusahaan)

JKM: 0,3% dari gaji bulanan (dibayar perusahaan)

JHT: 5,7% dari gaji bulanan; 3,7% dari perusahaan dan 2% dari gaji karyawan

Jaminan Pensiun: 3% dari gaji bulanan; 2% dari perusahaan dan 1% dari gaji karyawan.

Mengacu pada alasan tersebut, berbagai protes pun diberikan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan pihaknya konsisten menolak pemberlakuan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang bakal dibebankan ke pekerja swasta.

Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani mengungkapkan pihaknya telah menolak wacana program Tapera bagi pekerja swasta sejak munculnya UU No. 4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

"Apindo dengan tegas telah menolak diberlakukannya UU tersebut. Apindo telah melakukan sejumlah diskusi, koordinasi, dan mengirimkan surat kepada Presiden mengenai Tapera," jelas Shinta dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024).

Selain itu, Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, juga menjelaskan jika Tapera hanya akan menambah beban perusahaan.

“Kalau tambahan Tapera lagi itu kan kita tambah beban perusahaan, nanti buat daya saing kita menurun. Keadaan kita sekarang masih berat, baru kita mulai naik sekarang, jangan diberikan beban dulu,” kata Frans kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper