Respons KPK
Menanggapi putusan hakim, KPK menyatakan bakal menghargai produk peradilan tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan pihaknya bakal menunggu salinan putusan sela hakim guna segera dipelajari lebih lanjut.
"Secara teknis untuk sementara terdakwa akan dikeluarkan dari tahanan sesuai perintah majelis hakim dimaksud," kata Ali kepada wartawan.