Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nadiem Diam-Diam Dipanggil Jokowi ke Istana, Bahas UKT Mahal?

Mendikbud-Ristek Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara, pada siang ini, Senin (27/5/2025).
Mendikbud-Ristek Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara, pada siang ini, Senin (27/5/2025)/Bisnis-Akbar Evandio
Mendikbud-Ristek Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara, pada siang ini, Senin (27/5/2025)/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara, pada siang ini, Senin (27/5/2025).

Menurut pantauan Bisnis, Nadiem tiba di lingkungan Istana pada pukul 13.21 WIB dengan mengenakan batik berwarna krem. Dia mengaku dipanggil untuk membahas beberapa isu pendidikan.

“Bahas beberapa isu pendidikan mau lapor pak presiden,” ucapnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan.

Lebih lanjut, dia mengamini bahwa Kepala Negara juga ingin membahas mengenai persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tengah menjadi sorotan masyarakat.

“Iya [UKT juga] ada beberapa isu [lainnya],” pungkas Nadiem.

Berdasarkan catatan Bisnis, kenaikan UKT di perguruan tinggi negeri memang menjadi polemik di tengah masyarakat belakangan ini. Pangkalnya adalah aksi protes yang disuarakan para mahasiswa dari sederet universitas negeri di Indonesia kepada perguruan tinggi yang disinyalir menaikkan nilai UKT secara tidak wajar.

Alhasil, Komisi X DPR RI telah memanggil Kemendikbud-Ristek untuk melakukan rapat kerja membahas polemik tersebut.

Dalam rapat kerja pada Rabu (22/5/2024), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan bahwa pihaknya memberikan waktu selama sepekan kepada Kemendikbud-Ristek untuk mengevaluasi polemik UKT atau sebelum penerimaan mahasiswa baru sekitar tanggal 22 Juni 2024.

“Kami mendesak isu yang beredar di masyarakat dan meminta segera agar dalam satu minggu ke depan sebelum penerimaan mahasiswa baru, itu semua sudah dievaluasi,” kata Dede. 

Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim sendiri telah menegaskan bahwa kenaikan UKT tersebut hanya akan berlaku bagi mahasiswa baru.

"Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan, di sosial media dan lain-lain, bahwa ini akan tiba-tiba merubah UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikannya di perguruan tinggi, ini tidak benar sama sekali," ujar Nadiem di Komisi X DPR RI, Selasa (21/5/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper