Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keluarga SYL hingga Pegawai Nasdem Tower Jadi Saksi Sidang Hari Ini

Tim Jaksa KPK menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Mentan SYL hari ini, Senin (27/5/2024)
Keluarga SYL hingga Pegawai Nasdem Tower Jadi Saksi Sidang Hari Ini. Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Rabu (29/11/2023)./Bisnis-Anshary Madya Sukma
Keluarga SYL hingga Pegawai Nasdem Tower Jadi Saksi Sidang Hari Ini. Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Rabu (29/11/2023)./Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA – Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Senin (27/5/2024). 

Keluarga SYL, politisi Nasdem hingga pegawai Nasdem Tower dijadwalkan untuk memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini. 

"Guna mendalami peruntukkan dan aliran uang yang diterima Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, hari ini (27/5) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa KPK akan hadirkan saksi-saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (27/5/2024). 

Terdapat delapan nama saksi yang rencananya dihadirkan di persidangan hari ini, yaitu Joice Triatman, politisi Nasdem sekaligus Staf Khusus SYL saat menjabat Menteri Pertanian; istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Kemal Redindo; seeta cucu SYL Andi Tenri Bilang.

Kemudian, Staf Biro Umum Kementan Yuli Eti Ningsih; Accounting Nasdem Tower Lena Janti Susilo; pengurus rumah pribadi SYL Ali Andri; dan honorer Sekjen Kementan Ubaidah Nabhan. 

Berdasarkan catatan Bisnis, sejumlah nama itu sempat disebut beberapa kali di persidangan SYL. 

Misalnya, pada persidangan, Senin (13/5/2024), Kabag Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementan Sukim Supandi mengaku pernah diminta untuk menyiapkan uang Rp850 juta diduga untuk kepentingan Partai Nasdem. Partai politik itu seperti diketahui merupakan partai yang menaungi SYL.

Sukim menyebut permintaan itu disampaikan kepadanya melalui Kasdi Subagyono, Sekjen Kementan saat itu yang kini juga menjadi terdakwa. Pada 2023, Kasdi disebut menyampaikan permintaan uang Rp850 juta dari Joice Triatman, Staf Khusus Mentan yang juga merupakan kader Nasdem. Uang itu diserahkan secara bertahap sebanyak tiga kali.

Kemudian, istri, anak dan cucu SYL juga kerap disebut dalam persidangan lantaran menikmati fasilitas negara tidak sesuai dengan aturan, serta menikmati uang hasil pemerasan dari pejabat Kementan. 

Pada persidangan yang sama, saksi Sukim Supandi menyebut anak SYL, Kemal Redindo, pernah meminta uang untuk aksesoris mobil sebesar Rp111 juta. 

Setelah meminta uang untuk aksesoris mobil, Kemal Redindo disebut pernah juga meminta uang untuk renovasi kamarnya dengan biaya Rp200 juta. Permintaan itu juga disampaikan melalui WA. 

Sukim mengaku, uang Rp200 juta itu dikirim melalui transfer sebanyak dua kali sebesar Rp100 juta. Uang itu berasal dari kantongnya sendiri. 

"Sumber dana dari mana?," tanya Hakim Rianto Adam Pontoh di persidangan.

"Mohon maaf, Yang Mulia, itu karena di kantor belum ada uang. Uang saya yang dipinjam," kata Sukim.

"Banyak uangmu ya? Saudara enggak ambil ke vendor apa pinjam?," tanya Hakim. 

"Enggak, Yang Mulia. Pada saat itu enggak ada lagi yang mau meminjamkan," jawab Sukim. 

Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU, total uang hasil pemerasan oleh SYL dan dua anak buahnya mencapai Rp44,54 miliar selama periode 2020-2023. 

Ketiganya juga disebut menerima uang hasil penerimaan gratifikasi Rp40,64 miliar pada periode yang sama. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper