Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Isi Garasi SYL Kembali Dikuras KPK: Mercy, Jimny hingga Honda ADV Disita

KPK kembali menyita dua mobil dan satu motor milik terdakwa eks Menteri Pertanian SYL
Isi Garasi SYL Kembali Dikuras KPK: Mercy, Jimny hingga Honda ADV Disita. Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian sebagai terdakwa, di PN Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024)/Bisnis-Dany Saputra.
Isi Garasi SYL Kembali Dikuras KPK: Mercy, Jimny hingga Honda ADV Disita. Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian sebagai terdakwa, di PN Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita dua mobil dan satu motor milik terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan penyitaan itu dilakukan di dua tempat, yaitu di Kecamatan Rappocini dan Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Khusus di Rappocini, penyidik KPK telah menyita satu Mercedes Benz Sprinter Warna Putih yang diduga sengaja disembunyikan.

“Mobil tersebut ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Terpisah, Ali juga menyampaikan pihaknya telah menyita satu New Jimny berwarna ivory dan satu Honda X-ADV 750 cc berwarna silver di Perum The Orchid, Tamalate.

“Satu unit mobil New Jimny Warna Ivory beserta 1 buah kunci dan 1 unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta 3 buah kunci,” tambahnya.

Ali menambahkan, ketiganya bakal dititipkan di Polres Makassar untuk menjaga kondisi kendaraan tersebut.

Sebelumnya, KPK juga telah menyita Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitamyang diduga milik SYl. Mobil itu disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Temuan ini kemudian dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan dugaan TPPU Tersangka SYL,” pungkas Ali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper