Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Sidik 2 Perkara Dugaan Korupsi di Grup Telkom (TLKM), Ini Kasusnya

KPK sedang menyidik dua perkara dugaan korupsi di lingkungan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) atau Telkom Group.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./JIBI-Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik dua perkara dugaan korupsi di lingkungan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) atau Telkom Group.

Berdasarkan catatan Bisnis, dua kasus tersebut yakni dugaan pengadaan fiktif di Telkom Group serta terkait pengadaan barang dan jasa di anak usaha Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC) tahun anggaran (TA) 2017-2022.

KPK mengumumkan secara resmi penyidikan tersebut pada tahun ini. Namun, belum ada tersangka yang sudah ditahan oleh penyidik. Pihak KPK masih melengkapi alat bukti dari kegiatan penggeledahan maupun pemanggilan para saksi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan bahwa pihaknya akan mengusut keterlibatan berbagai pihak dalam kasus tersebut, selama ada bukti. 

"Pastinya kalau ada bukti baru terkait keterlibatan pihak yang lain pasti akan di-expose," katanya kepada wartawan, dikutip Jumat (24/5/2024). 

Teranyar, penyidik KPK melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan di sejumlah lokasi terkait dengan kasus pengadaan fiktif di lingkungan Telkom Group. Penggeledahan itu digelar sejalan dengan sudah dimulainya proses pengumpulan alat bukti terkait dengan kasus tersebut, setidaknya hingga April 2024. 

Beberapa lokasi yang digeledah oleh penyidik sampai dengan hari ini yaitu empat kantor di antaranya Kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan. 

"Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fiktri kepada wartawan, Rabu (22/5/2024). 

Selain empat kantor itu, terdapat enam lokasi rumah kediaman pihak terkait dalam kasus tersebut yang juga digeledah penyidik KPK. 

Atas bukti yang telah ditemukan dan disita, terang Ali, penyidik akan melakukan analisis lanjutan guna meminta konfirmmasi kepada para saksi-saksi, tersangka serta ahli yang akan dihadirkan dalam proses melengkapi berkas penyidikan.

"Pengadaan ini terindikasi fiktif di mana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," ujar Ali, Selasa (21/5/2024).

Adapun kasus pengadaan fiktif di Telkom Group ini secara sayup-sayup sudah terdengar beberapa waktu lalu dari KPK. Pada saat itu, lembaga antirasuah baru mengumumkan adanya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa lain di Telkom Group, secara spesifik di PT Sigma Cipta Caraka (S) tahun anggaran (TA) 2017-2022.

KPK mengakui bahwa selain kasus PT SCC, terdapat kasus dugaan korupsi lain yang tengah diusut di lingkungan BUMN sektor telekomunikasi itu. Kasus PT SCC diduga berkaitan dengan kerja sama fiktif dibalut modus kerja sama penyediaan pembiayaan (financing) untuk proyek data center. Penyidik turut menduga adanya pihak ketiga yang terlibat sebagai makelar dalam kasus tersebut. 

Pada kasus PT SCC, KPK telah menetapkan sebanyak enam orang tersangka, yang identitasnya masih belum diungkap. Penyidik menyangkakan para tersangka melanggar pasal 2 dan 3 Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atau mengenai kerugian keuangan negara. 

Berdasarkan temuan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut yakni lebih dari Rp200 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper