Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa dugaan korupsi Telkom Group terkait dengan pengadaan barang dan jasa fiktif.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri mengatakan dalam kasus dugaan rasuah tersebut terdapat indikasi pengadaan fiktif di Telkom Group yang menyebabkan kerugian negara sebesar ratusan milar.
"Pengadaan ini terindikasi fiktif di mana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Namun, Ali belum memerinci kerugian negara ratusan miliar tersebut secara mendetail.
KPK saat ini tengah mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang soal kasus tersebut. Pasalnya, KPK telah mulai melakukan penyidikan dugaan korupsi di pengadaan barang dan jasa di Telkom Group.
"Betul [sidik], saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Telkom Group," jelasnya.
Baca Juga
Ali juga menekankan pihaknya bakal segera mengumumkan soal tersangka, konstruksi perkara hingga pasal yang dipersangkakan dalam kasus ini apabila telah menemukan alat bukti yang lengkap.
"Secara bertahap, kami akan berikan informasi jalannya proses penyidikan perkara ini kepada publik," pungkasnya.