Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Geledah Kawasan Telkom Hub (TLKM), Bukti Kasus Pengadaan Fiktif Ditemukan

KPK telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan di sejumlah lokasi terkait dengan kasus pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
KPK Geledah Kawasan Telkom Hub (TLKM), Bukti Kasus Pengadaan Fiktif Ditemukan. Gedung Telkom Indonesia di pusat Kota Jakarta/Dok. Telkom
KPK Geledah Kawasan Telkom Hub (TLKM), Bukti Kasus Pengadaan Fiktif Ditemukan. Gedung Telkom Indonesia di pusat Kota Jakarta/Dok. Telkom

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan di sejumlah lokasi terkait dengan kasus pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) atau Telkom Group. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan sejalan dengan sudah dimmulainya proses pengumpulan alat bukti terkait dengan kasus tersebut, setidaknya hingga April 2024. Lokasi penggeledahan tersebut di wilayah Jakarta dan Tangerang.

Beberapa lokasi yang digeledah oleh penyidik sampai dengan hari ini yaitu empat kantor di antaranya Kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan. 

"Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (22/5/2024). 

Selain empat kantor, terdapat enam lokasi rumah kediaman pihak terkait dalam kasus tersebut yang juga digeledah penyidik KPK. 

Atas bukti yang telah ditemukan dan disita, terang Ali, penyidik akan melakukan analisi lanjutan guna meminta konfirmmasi kepada para saksi-saksi, tersangka serta ahli yang akan dihadirkan dalam proses melengkapi berkas penyidikan.

Pada keterangan sebelumnya, juru bicara KPK itu menyebut perkara dugaan korupsi di Telkom Group itu berkaitan dengan pengadaan terindikasi fiktif. 

"Pengadaan ini terindikasi fiktif di mana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah," ujar Ali, Selasa (21/5/2024).

Komisi antirasuah mmasih enggan memerinci siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka sekaligus kosntruksi perkara hingga pasal yang disangkakann Hal tersebut akan diungkap setelah alat alat bukti perkara tercukupi. 

Berdasarkan catatan Bisnis, kasus pengadaan fiktif di Telkom Group ini seara sayu-sayup sudah terdengar beberapa waktu lalu dari KPK. Pada saat itu, lembaga antirasuah baru mengumumkan adanya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa lain di Telkom Group, secara spesifik di PT Sigma Cipta Caraka (S) tahun anggaran (TA) 2017-2022.

KPK mengakui bahwa selain kasus PT SCC, terdapat kasus dugaan korupsi lain yang tengah diusut di lingkungan BUMN sektor telekomunikasi itu. Artinya, kini KPK tengah mengusut lebih dari satu dugaan korupsi di lingkungan Telkom Group.

Adapun kasus PT SCC diduga berkaitan dengan kerja sama fiktif dibalut modus kerja sama penyediaan pembiayaan (financing) untuk proyek data center. Penyidik turut menduga adanya pihak ketiga yang terlibat sebagai makelar dalam kasus tersebut. 

Pada kasus PT SCC, KPK telah menetapkan sebanyak enam orang tersangka, yang identitasnya masih belum diungkap. Penyidik menyangkakan para tersangka melanggar pasal 2 dan 3 Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), atau mengenai kerugian keuangan negara. 

Berdasarkan temuan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut yakni lebih dari Rp200 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper