Bisnis.com, JAKARTA - Prabowo-Gibran telah sepakat mewujudkan Indonesia Emas 2045. Tapi saat ini, banyak mahasiswa terancam putus sekolah karena UKT mahal.
Sebagaimana diketahui, saat ini tengah terjadi gelombang protes oleh beberapa mahasiswa yang keberatan UKT mahal.
Bahkan dalam sebuah video yang viral di Twitter, seorang mahasiswa protes sembari menangis lantaran dirinya terancam putus sekolah karena tak mampu menanggung biaya UKT yang kian melambung.
Kondisi ini sempat mendapat tanggapan dari Kemendikbudristek. Namun, Kemendikbud Ristek malah menyebut bahwa kuliah bersifat tersier yang kemudian menuai polemik di masyarakat.
Banyak netizen mengatakan bahwa Kemendikbudrister nirempati lantaran pernyataan itu diucapkan saat kondisi sedang tidak stabil.
Sebagaimana diketahui, pernyataan tersebut terlontar dari mulut Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, Tjitjik Tjahjandarie, saat merespons mahalnya uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN)
Baca Juga
Hal inilah yang kemudian membuat banyak protes kembali dialamatkan kepada Kemendikbudristek.
Selain itu, geger UKT mahal dianggap tidak sejalan dengan target Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo-Gibran yang ingin mewujudkan Indonesi Emas 2045.
Mengacu pada alasan tersebut, Komisi X DPR RI menilai biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjangkau bagi generasi muda penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas pada 2045 mendatang.
"Meskipun pendidikan tinggi bersifat tersier, namun saat ini urgen dibutuhkan, mengingat Indonesia mempunyai target mewujudkan Indonesia Emas di 2045," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Menurut Huda, Indonesia yang telah menerapkan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN untuk anggaran pendidikan seharusnya tidak membuat biaya pendidikan tinggi semakin mengalami peningkatan, seperti yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Untuk ikut mengatasi persoalan kenaikan UKT, kata dia, Komisi X membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan. Panja tersebut diharapkan mampu memastikan biaya pendidikan di Indonesia terjangkau bagi masyarakat.