Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekjen DPR Bungkam Soal Penggeledahan Ruang Kerjanya oleh KPK

KPK memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar dan menggeledah ruang kerjanya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR
Sekjen DPR Bungkam Soal Penggeledahan Ruang Kerjanya oleh KPK. Suasana gedung DPR/MPR RI jelang Sidang MPR Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (16/8/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha
Sekjen DPR Bungkam Soal Penggeledahan Ruang Kerjanya oleh KPK. Suasana gedung DPR/MPR RI jelang Sidang MPR Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (16/8/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar pada kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. 

Berdasarkan catatan Bisnis, Indra merupakan salah satu pihak yang dicegah ke luar negeri dalam perkara tersebut. Ruangan kerjanya di Sekretariat Jenderal DPR, di Jakarta, juga digeledah oleh penyidik beberapa waktu lalu. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pemanggilan Indra hari ini dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka yang telah ditetapkan.

"Indra Iskandar [Sekretaris Jenderal DPR RI], yang bersangkutan sudah hadir dan saat ini sedang diperiksa oleh Tim Penyidik," ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Adapun Indra tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB. Dia langsung menjalani pemeriksaan di lantai 2 Gedung KPK itu.

Kemudian, usai menjalani pemeriksaan, Indra memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di luar lobi gedung Merah Putih. Dia menyatakan sudah memenuhi panggilan dari penyidik KPK dan sudah menyampaikan fakta-fakta yang diketahui.

Meski demikian, Indra enggan menjawab pertanyaan wartawan kepadanya mengenai penggeledahan ruangan kerjanya beberapa waktu lalu.

"Tanya ke penyidik, tanyakan penyidik, saya enggak boleh masuk pokok perkara. Ini substansi silakan tanya penyidik, intinya sudah saya sampaikan," ujarnya.

Bisnis mencatat bahwa penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dengan perkara ini, Selasa (30/4/2024). Penyidik menemukan bukti dokumen proyek hingga transaksi keuangan terkait dengan kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara itu. 

Bukti-bukti itu ditemukan saat menggeledah ruangan kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar beserta stafnya, yang berlokasi di Kantor Sekretariat Jenderal DPR.  

Upaya penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi berbeda yakni Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran. Empat lokasi itu merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.  

Adapun, Sekjen DPR Indra Iskandar sempat dimintai keterangan oleh KPK pada Mei 2023 lalu. Pemanggilannya ke KPK saat itu masih dalam status sebagai terperiksa, lantaran kasusnya masih di tahap penyelidikan.  

Kini, Indra merupakan salah satu dari tujuh orang yang dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK. Pencegahan itu masih dalam periode pertama atau 6 bulan hingga Juli 2024. 

Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis, pihak penyelenggara negara dan swasta yang dicegah oleh KPK selain Indra yaitu Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI Hiphi Hidupati, Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, dan Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar.

Selain itu, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, serta swasta Edwin Budiman juga dicegah ke luar negeri.  

Kasus tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR pada tahun anggaran (TA) 2020. Pengadaan itu diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. 

Adapun kelengkapan rumah jabatan anggota legislatif yang diduga dikorupsi meliputi kelengkapan kamar tidur, ruang tamu dan lain-lain.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper