Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumpalitan Pejabat Kementan Cari Duit Buat SYL, Pinjam Vendor hingga SPJ Fiktif

Fakta persidangan kasus pemerasan di Kementan mengungkap sejumlah modus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2024). ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2024). ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga

3. Perjalanan atau Operasional Fiktif

Dengan adanya kewajiban untuk sharing atau pinjaman vendor, beberapa saksi pejabat Kementan yang hadir di persidangan mengaku terpaksa membuat catatan perjalanan atau anggaran fiktif. Hal itu lantaran adanya kebutuhan pribadi SYL yang diminta, namun tidak dianggarkan secara resmi. 

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah mengaku direktorat jenderalnya "menyumbang" Rp1,3 miliar untuk kepentingan SYL pada periode 2021-2023. Dia mengaku uang itu diambil dari anggaran perjalanan maupun rapat. 

"Selama 2021-2023 itu jadi perjalanan dinas ada yang dibikin fiktif atau [pinjam, red] nama orang? Bapak yang ubah?," tanya Hakim Rianto, pada persidangan kemarin lusa Senin (13/5/2024). 

"Betul, Pak," jawab Nasrullah. 

"Jadi semuanya pure dari APBN membikin perjalan dinas yang fiktif?," tegas Hakim Rianto.

"Betul," kata Nasrullah. 

Pada persidangan yang sama, Dirjen PSP Kementan Ali Jamil juga mengaku dimintai Rp600 juta untuk tambahan biaya perjalanan SYL ke Brasil. Dia mengaku uang itu diambil dari sisa kegiatan operasional direktorat jenderalnya 

"Yang disebut waktu itu [pada BAP] contoh misalkan kegiatan rapat di hotel misalnya, Yang Mulia. Itu ada sisa anggaran, itu yang dikumpulkan," kata Ali. 

"Itu dari mana bisa kekumpul uang sebanyak itu? Rp600 juta? Dari kegiatan apa saja? Apa lagi? Apakah SPJ juga masuk? Perjalanan dinas?," tanya Hakim Riant. 

"Ada juga dilaporkan sebagian dari perjalanan dinas?," jawab Ali. 

"Apakah benar-benar ada perjalan dinas? Atau dibuat fiktif untuk memenuhi?," tanya Hakim Rianto lagi.

"Itu mereka yang tahu teknisnya," kata Ali. 

"Saudara tahu ya kan [anggaran fiktif]? Setahu saudara kan secara tidak langsung menyetujui. Okelah tutup mata istilahnya gitu. Akhirnya terkumpul Rp600 juta," ujar Hakim Rianto.

"Siap, Yang Mulia. Iya," jawab Ali.

Halaman
  1. 1
  2. 2
  3. 3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper