Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumpalitan Pejabat Kementan Cari Duit Buat SYL, Pinjam Vendor hingga SPJ Fiktif

Fakta persidangan kasus pemerasan di Kementan mengungkap sejumlah modus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2024). ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2024). ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga

2. Patungan Pejabat Kementan

Modus korupsi lainnya yang diungkap oleh saksi di persidangan yaitu berupa perintah kepada para pejabat itu untuk mengumpulkan uang guna kebutuhan SYL

Dalam fakta persidangan, uang itu biasanya diminta melalui salah satunya Sekjen Kementan Kasdi Subagyono maupun ajudan SYL, Panji, kepada pejabat di Kementan. Mereka menggunakan istilah (sharing), yang artinya berbagi beban setiap pejabat atau ditjen Kementan untuk membiayai kebutuhan sang menteri. 

Beberapa kebutuhan atau permintaan SYL yang dibiayai dari patungan seperti pembelian mobil Toyota Kijang Innova melalui sharing pejabat eselon I Kementan; dana operasional tambahan perjalanan dinas SYL ke luar negeri; serta jasa travel. 

Pada sidang lanjutan pemeriksaan saksi, Senin (13/5/2024), Dirjen PSP Kementan Ali Jamil Harahap mengaku direktorat jenderalnya diminta untuk sharing biaya perjalanan kunjungan kerja (kunker) ke Brasil Rp600 juta dan ke Arab Saudi Rp1 miliar. 

Selain itu, Direktur Perbenihan Kementan Muhammad Saleh Muktar mengaku pihaknya pernah dimintai total Rp361 juta dari periode 2020 sampai dengan 2022. 

    Halaman
    1. 1
    2. 2
    3. 3

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

    Penulis : Dany Saputra
    Konten Premium

    Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

    Artikel Terkait

    Berita Lainnya

    Berita Terbaru

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    # Hot Topic

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Rekomendasi Kami

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Foto

    Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

    Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper