2. Patungan Pejabat Kementan
Modus korupsi lainnya yang diungkap oleh saksi di persidangan yaitu berupa perintah kepada para pejabat itu untuk mengumpulkan uang guna kebutuhan SYL.
Dalam fakta persidangan, uang itu biasanya diminta melalui salah satunya Sekjen Kementan Kasdi Subagyono maupun ajudan SYL, Panji, kepada pejabat di Kementan. Mereka menggunakan istilah (sharing), yang artinya berbagi beban setiap pejabat atau ditjen Kementan untuk membiayai kebutuhan sang menteri.
Beberapa kebutuhan atau permintaan SYL yang dibiayai dari patungan seperti pembelian mobil Toyota Kijang Innova melalui sharing pejabat eselon I Kementan; dana operasional tambahan perjalanan dinas SYL ke luar negeri; serta jasa travel.
Pada sidang lanjutan pemeriksaan saksi, Senin (13/5/2024), Dirjen PSP Kementan Ali Jamil Harahap mengaku direktorat jenderalnya diminta untuk sharing biaya perjalanan kunjungan kerja (kunker) ke Brasil Rp600 juta dan ke Arab Saudi Rp1 miliar.
Selain itu, Direktur Perbenihan Kementan Muhammad Saleh Muktar mengaku pihaknya pernah dimintai total Rp361 juta dari periode 2020 sampai dengan 2022.