Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Akhirnya Turun Tangan, Soroti Banjir Masalah di Bea Cukai

Jokowi akan segera menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk mengevaluasi kinerja Bea Cukai menjadi perhatian publik sepanjang awal 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers usai menghadiri Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional Tahun 2024 di ICE BSD, Tangerang, Rabu (25/4/2024). JIBI/Akbar Evandio
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers usai menghadiri Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional Tahun 2024 di ICE BSD, Tangerang, Rabu (25/4/2024). JIBI/Akbar Evandio

Bisnis.com, KONAWE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan segera menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk mengevaluasi kinerja Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi perhatian publik sepanjang awal 2024 

Hal ini disampaikannya usai mengunjungi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe untuk meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Selasa (14/5/2024). 

“Ya nanti akan kami rataskan di rapat internal,” ujarnya kepada wartawan. 

Menurut catatan Bisnis, Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi perhatian publik sepanjang awal 2024 dengan beragam kasus yang menimpa instansi di bawah Kementerian Keuangan tersebut. Mulai dari pengiriman robot Megatron, sepatu futsal, hingga peti jenazah.

Akun-akun media sosial yang dikelola oleh Bea Cukai di berbagai wilayah pun ikut diserbu netizen atau warganet yang menilai perlunya pembenahan karena maraknya kasus yang terjadi.  

Beberapa kasus Bea Cukai yang menjadi sorotan antara lain, denda yang dinilai tidak masuk akal hingga berkali-kali lipat dari harga barang, hingga penanganan barang yang tidak baik alias merusak barang kiriman.  

Ramainya isu soal bea cukai muncul ketika Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 3/2024 jo. No. 36/2023 terkait ketentuan barang bawaan penumpang dari luar negeri berlaku per 10 Maret 2024.  

Ketentuan yang mengatur barang bawaan pribadi seperti jumlah tas baru maksimal 2 buah per orang, sepatu maksimal 2 pasang per orang, hingga komestik maksimal 20 pcs per orang menjadi bulan-bulanan warganet.

Meskipun pengawasan dilakukan oleh tim Bea Cukai di ranah border, terkait ketentuan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36/2023 merupakan kewenangan kementerian yang dipimpin oleh Zulkifli Hasan (Zulhas). 

Masih ramai soal barang bawaan, salah satu pengguna akun media sosial @radhikaalthaf melaporkan dirinya perlu membayar bea masuk mencapai Rp31,8 juta untuk pembelian sepasang sepatu dengan harga Rp10,3 juta.  

Kasus lain, Setelah dua tahun tertahan, Bea Cukai menyerahkan alat belajar berupa 20 unit keyboard braille untuk penyandang tuna netra di sekolah luar biasa (SLB).

Dirjen Bea Cukai Askolani menjelaskan saat pertama kali keyboard tersebut tiba di Indonesia melalui fasilitas Perusahaan Jasa Titip (PJT) DHL Express memiliki status sebagai barang kiriman pada umumnya.

Selanjutnya, kasus viral lainnya, yakni kiriman dari luar negeri berupa mainan Megatron milik Youtuber Medy Renaldy.

Dirinya mengeluhkan mainan tersebut tertahan di Bea Cukai karena harga barang yang tidak sesuai. Dalam status pengiriman, nilai mainan Megatron Robosen mencapai US$1.699. Padahal, harga mainan tersebut hanya US$899.  

Akhirnya, Bea Cukai dan DHL Express akhirnya merilis mainan Megatron milik Medy yang tertahan. Nyatanya, barang yang diterima justru mengalami kerusakan seperti kardus yang robek yang diduga dibuka oleh petugas bea cukai.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper