Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fakta Seputar Pemeriksaan Politikus PDIP Ihsan Yunus di Kasus APD

KPK mengusut dugaan keterlibatan politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan APD Covid-19.
Tenaga kesehatan memakai APD
Tenaga kesehatan memakai APD

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan perusahaan yang terafiliasi dengan politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Penyidik KPK telah memeriksa Ihsan sebagai saksi hari ini, Kamis (18/4/2024). Perusahaan diduga terafiliasi dengan Ihsan itu disebut sebagai salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD Kemenkes saat pandemi Covid-19 lalu. 

"Ihsan Yunus [swasta], yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuannya soal kaitan informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes RI," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

Kendati demikian, Ali tidak membeberkan perusahaan apa yang diduga berafiliasi dengan Ihsan serta perincian proyek yang digarap.

Saat ditanya usai pemeriksaan, Ihsan pun irit berbicara. Dia hanya mengaku dicecar oleh penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes. 

Untuk diketahui, Ihsan dipanggil oleh penyidik KPK hari ini sebagai saksi terkait dengan kasus yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp625 miliar. 

"Ya, tadi atas Kemenkes ya, pengadaan APD," ujarnya kepada wartawan siang ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/4/2024). 

Dugaan Korupsi 

Adapun KPK menduga kasus korupsi APD itu merugikan keuangan negara lebih dari Rp625 miliar. Nilai itu merupakan hasil penghitungan sementara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Lembaga antirasuah juga telah menggeledah sejumlah lokasi terkait dengan kasus tersebut. Beberapa lokasi yang digeledah pada November 2023 lalu yakni rumah para tersangka, kantor BNPB, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, serta salah satu ruangan di Kantor LKPP. 

Penyidik juga telah mencegah lima orang untuk bepergian ke luar negeri terkait dengan kasus tersebut. Dua orang yang dicegah berasal dari swasta, dua PNS, dan satu orang advokat. Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka. 

Dugaan korupsi pengadaan alat APD di Kemenkes itu terjadi saat pandemi Covid-19, untuk tahun anggaran (TA) 2020-2022. Perkara dugaan korupsi di Kemenkes itu diduga melibatkan proyek senilai hingga Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. 

Belum lama ini, KPK juga telah memanggil wakil rakyat sebagai saksi dalam kasus tersebut yakni Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, Senin (25/3/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper