Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus dalam perusahaan yang ikut serta pada proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dugaan itu didalami oleh penyidik KPK ketika memeriksa Ihsan sebagai saksi hari ini, Kamis (18/4/2024). Perusahaan diduga terafiliasi dengan Ihsan itu disebut sebagai salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD Kemenkes saat pandemi Covid-19 lalu.
Pengadaan itu diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp625 miliar.
"Ihsan Yunus [swasta], yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuannya soal kaitan informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes RI," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Kendati demikian, Ali tidak membeberkan perusahaan apa yang diduga berafiliasi dengan Ihsan serta perincian proyek yang digarap.
Saat ditanya usai pemeriksaan, Ihsan pun irit berbicara. Dia hanya mengaku dicecar oleh penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.
Baca Juga
Untuk diketahui, Ihsan dipanggil oleh penyidik KPK hari ini sebagai saksi terkait dengan kasus yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp625 miliar.
"Ya, tadi atas Kemenkes ya, pengadaan APD," ujarnya kepada wartawan siang ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Adapun KPK menduga kasus korupsi APD itu merugikan keuangan negara lebih dari Rp625 miliar. Nilai itu merupakan hasil penghitungan sementara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Lembaga antirasuah juga telah menggeledah sejumlah lokasi terkait dengan kasus tersebut. Beberapa lokasi yang digeledah pada November 2023 lalu yakni rumah para tersangka, kantor BNPB, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, serta salah satu ruangan di Kantor LKPP.
Penyidik juga telah mencegah lima orang untuk bepergian ke luar negeri terkait dengan kasus tersebut. Dua orang yang dicegah berasal dari swasta, dua PNS, dan satu orang advokat. Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.
Dugaan korupsi pengadaan alat APD di Kemenkes itu terjadi saat pandemi Covid-19, untuk tahun anggaran (TA) 2020-2022. Perkara dugaan korupsi di Kemenkes itu diduga melibatkan proyek senilai hingga Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
Belum lama ini, KPK juga telah memanggil wakil rakyat sebagai saksi dalam kasus tersebut yakni Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, Senin (25/3/2024).