Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi Ihsan sudah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
"Hari ini (18/4) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Ihsan Yunus (Swasta), yang bersangkutan saat ini sudah hadir dan menjalani pemeriksaan di hadapan Tim Penyidik," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Adapun, KPK menduga kasus korupsi APD itu merugikan keuangan negara lebih dari Rp625 miliar. Nilai itu merupakan hasil penghitungan sementara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Lembaga antirasuah juga telah menggeledah sejumlah lokasi terkait dengan kasus tersebut. Beberapa lokasi yang digeledah pada November 2023 lalu yakni rumah para tersangka, kantor BNPB, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, serta salah satu ruangan di Kantor LKPP.
Penyidik juga telah mencegah lima orang untuk bepergian ke luar negeri terkait dengan kasus tersebut. Dua orang yang dicegah berasal dari swasta, dua PNS, dan satu orang advokat. Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.
Baca Juga
Dugaan korupsi pengadaan alat APD di Kemenkes itu terjadi saat pandemi Covid-19, untuk tahun anggaran (TA) 2020-2022. Perkara dugaan korupsi di Kemenkes itu diduga melibatkan proyek senilai hingga Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
Belum lama ini, KPK juga telah memanggil wakil rakyat sebagai saksi dalam kasus tersebut yakni Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, Senin (25/3/2024).