Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicegah ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka KPK

KPK mencegah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor untuk bepergian ke luar negeri usai menjadi tersangka kasus korupsi
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicegah ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka KPK. Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicegah ke Luar Negeri Usai Jadi Tersangka KPK. Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor untuk bepergian ke luar negeri.

Gus Muhdlor kini ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, pencegahan terhadap Gus Muhdlor dibutuhkan agar dia kooperatif hadir dalam setiap kali agenda pemanggilan dari tim penyidik.

"Untuk itu diperlukan adanya pengajuan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk enam bulan pertama agar yang bersangkutan tetap berada di wilayah Indonesia," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Adapun KPK mengakui bahwa Gus Muhdlor sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) itu.

Penetapannya sebagai tersangka dilakukan usai KPK melakukan analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi, termasuk keterangan para tersangka lainnya.

"Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa  betul yang bersangkutan menjabat Bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 s.d sekarang," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Ali menyebut, penyidik KPK menduga para tersangka dalam kasus tersebut memotong dana insentif ASN tersebut dan menerima aliran uangnya. Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, KPK menyepakati bahwa ada dugaan Gus Muhdlor ikut menikmati aliran uang dimaksud.

Sebelumnya, Gus Muhdlor sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada Februari 2024 lalu. Dia irit berbicara usai diperiksa oleh penyidik, Jumat (16/2/2024).

Muhdlor menyatakan sudah memberikan kesaksian sebenar-benarnya dan seutuh-utuhnya sehingga terang benderang. Namun, dia enggan memerinci apa saja materi pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. Dia juga membantah bahwa menerima aliran dana pemotongan insentif ASN Pemkab Sidoarjo.

"Enggak, secara umum yang bisa kami sampaikan semoga ini jadi pembelajaran bagi kita semua, untuk lebih mengelola transparansi serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Sidoarjo," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Sebelum Gus Muhdlor, KPK telah menetapkan sejumlah dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi insentif ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper