Bisnis.com, JAKARTA — Polri menyampaikan bahwa sopir Gran Max, Ukar Karmana (55) diduga kelelahan sehingga mengalami microsleep saat laka maut Tol Jakarta—Cikampek alias Tol Japek KM 58.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berdasarkan hasil TAA. Ukar telah mengemudikan mobil selama 4 hari, yakni pada 5—8 April 2024.
"Dari investigasi penyelidikan sebelumnya, perjalanan record dari pengemudi ini sangat melelahkan sejak tanggal 5 Ciamis—Jakarta. Jakarta—Ciamis sampai dengan tanggal 8 sehingga pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep," ujarnya di RS Polri Kramatjati, Senin (15/4/2024).
Kemudian, Trunoyudo menduga bahwa kondisi microsleep atau mengantuk kelelahan itu menjadi penyebab dari kecelakaan maut yang menyebabkan 12 orang meninggal dunia.
"Dari hasil kesimpulan sementara, dari hasil penyelidikan, yang dilaksanakan oleh lantas Polda Jabar atau Polres Karawang, ini dugaan awal penyebab kecelakaan diakibatkan oleh pengemudi kendaraan Granmax," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono, menuturkan bahwa salah satu penyebab kecelakaan di KM 58 Tol Japek itu karena sopir Granmax bekerja melebihi waktu kerja yang telah ditetapkan.
Baca Juga
Dari hasil penyidikan pada Jumat (5/4/2024) kendaraan travel tidak resmi itu berangkat sekitar pukul 19:30 WIB, dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.
Selanjutnya, pada Sabtu (6/4//2024) kendaraan travel tidak resmi itu berangkat lagi dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput penumpang.
Kemudian, Minggu (7/4/2024) sopir Granmax kembali berangkat pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang. Setelah itu, dia beristirahat dan pada sore hari berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang.
Tidak mengambil istirahat, pada Senin (8/4/2024) sang sopir Granmax kembali bertolak ke Jakarta pada pukul 00.00 WIB.
Sementara sebelum terlibat kecelakaan, sopir Granmax juga diketahui menjemput penumpang ke Depok pukul 02.00 WIB, menjemput penumpang ke Cilebut pada pukul 03.30 WIB dan sekitar pukul 05.30 WIB menjemput ke Bekasi. Kemudian barulah pada pukul 06.00 berangkat menuju Ciamis.
"Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, Di mana seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaanya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan," tuturnya.