Bisnis.com, JAKARTA - Polri telah berhasil mengidentifikasi identitas 12 jenazah korban kecelakaan maut antara mobil Gran Max dengan bus Primajasa di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Jawa Barat.
Di antara 12 korban tewas tersebut, ada seorang anak berumur 10 tahun bernama Jasmina Mufidah Zulfa.
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri (Kapusdokkes) Irjen Pol Asep Hendradiana mengatakan 12 jenazah itu terdiri dari tujuh berjenis kelamin laki-laki dan lima perempuan.
Pertama, satu jenazah atas nama Najwa Ghedora (21) telah diserahkan kepada keluarga oleh Kabiddokkes Polda Jabar pada Rabu (10/4/2024) di RSUD, Karawang.
"11 Jenazah terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan, dipindahkan ke Ruang Jenazah Rs Bhayangkara Tk | Pusdokkes Polri, dan telah dilaksanakan pemeriksaan lanjutan termasuk pemeriksaan DNA," ujarnya di Rumkit Bhayangkara TK 1, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).
Hasilnya, jenazah No.Pm/022/Dvi-Km58/01, teridentifikasi berdasarkan DNA sebagai Eva Daniawati (30) asal Kabupaten Kuningan. Kemudian, No.Pm/022/Dvi-Km58/02 merupakan Sendi Handian (18) asal Kabupaten Ciamis.
Baca Juga
Selanjutnya, jenazah No.Pm/022/Dvi-Km58/03 cocok dengan DNA Aisya Hasna Humaira (18) asal Bogor. Jenazah No.Pm/022/Dvi-Km58/04 merupakan Azfar Waldan Rabbani (14) asal Depok. Jenazah dengan No.Pm/022/Dvi-Km58/05, Ukar Karmana (55) asal Ciamis. Ukar merupakan sopir yang mengendarai mobil Gran Max.
Jenazah No.Pm/022/Dvi-Km58/06 teridentifikasi dengan Zihan Windiansyah (25) asal Kabupaten Ciamis. Kemudian, jenazah No.Pm/22/Dvi-Km58/07 cocok dengan Jasmine Mufidah Zulfa (10) asal Depok. Jenazah No.Pm022/Dvi-Km58/08 adalah Nina Kania (31) asal Kabupaten Ciamis.
Adapun, jenazah No.Pm/022/Dvi-Km58/09 merupakan Ahim Romansah (38) dari Kabupaten Ciamis. Jenazah Nomor Pa/022/Dvi-Km58/10 Rizki Prastya (22) Kabupaten Ciamis. Terakhir, jenazah No.Pm/022/Dvi-Km58/11, Muhamad Nurzaki (21) dari Kabupaten Ciamis.