Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak! Ini Aturan Ganjil Genap di Jakarta saat Libur Lebaran 2024

Polda Metro Jaya menjelaskan terkait dengan kebijakan ganjil-genap di wilayah Jakarta selama periode libur Lebaran 2024. Berikut ini aturannya.
Polisi menilang pengendara yang melanggar Kawasan pembatasan Kendaraan ganjil genap di Jl Kartini Jaksel./Twitter @tmcpoldametro
Polisi menilang pengendara yang melanggar Kawasan pembatasan Kendaraan ganjil genap di Jl Kartini Jaksel./Twitter @tmcpoldametro

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan kebijakan ganjil genap ditiadakan sementara selama periode libur Lebaran. Kebijakan ini berlaku mulai 6 April hingga 15 April 2024.

"Ganjil-genap di Jakarta ditiadakan 6 April - 15 April 2024," tulis akun X @TmcPoldaMetro pada Sabtu (6/4/2024).

Akun tersebut juga menjelaskan peniadaan aturan ganjil-genap itu juga dilatarbelakangi oleh Peraturan Gubernur (Pergub) No.88/2019 Pasal 3 ayat (3).

Pada intinya, aturan ganjil-genap tidak berlaku pada akhir pekan dan libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Kepres).

"Berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Kepres," ujarnya.

Di sisi lain, Aturan ganjil genap akan diterapkan periode mudik Lebaran pada periode 5–16 April 2024 di sejumlah jalan tol.

Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 yang diterapkan pada periode 5–16 April 2024 di sejumlah jalan tol mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan aturan ganjil genap agar kegiatan mudik 2024 bisa berjalan lancar.

"Pelaksanaan ganjil genap diawasi dengan ETLE, baik statis maupun mobile sehingga apabila ada pelanggar tidak akan diputar balik namun ditilang langsung melalui ETLE," ujarnya beberapa waktu lalu.

Berikut jadwal ganjil genap Lebaran 2024:

1. Arus Mudik

  • 5 - 7 April 2024 pukul 14.00-24.00 waktu setempat. Mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang.
  • 8 April 2024 pukul 08.00 - 24.00 waktu setempat. Mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang.
  • 9 April 2024 pukul 08.00 - 24.00 waktu setempat. Mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang.

2. Arus Balik

  • 12 April 2024 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat. Mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
  • 13 April 2024 pukul 08.00-24.00 waktu setempat. Mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta
  • 14 April 2024 pukul 14.00 sampai dengan 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat. Mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang - Batang sampai dengan KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper