Bisnis.com, JAKARTA — Saksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa perangkat lunak Sirekap Pemilu 2024 telah diaudit oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Analis keamanan tim pengembang Sirekap, Yudistira Dwi Wardhana Asnar menjawab pertanyaan mengenai audit dari anggota tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto.
“Apakah kami sudah diaudit? Sudah, kami sudah diaudit. Ada dua lembaga yang melakukan audit, BRIN melakukan audit, dan BSSN telah melakukan technical assessment,” katanya dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Yudistira lantas menghela napas sejenak usai mengatakan hal tersebut. Di depan majelis hakim konstitusi, dia mengaku telah lama menahan fakta ini, meskipun tak menjelaskan penyebabnya.
“Karena cukup lama saya harus menahan fakta ini, mohon maaf Yang Mulia,” ujarnya dengan emosional.
Dia lantas berterima kasih kepada kedua lembaga negara tersebut. Menurut Yudistira, apa yang dilakukan kedua lembaga telah membuat kinerja pihaknya menjadi lebih baik.
Baca Juga
Sebagai informasi, sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 kembali berlangsung di Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Rabu (2/4/2024).
KPU selaku termohon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pemberi keterangan menyampaikan pembuktian dan keterangan dari ahli dan saksi yang dihadirkan.
Sidang ini juga dihadiri oleh kubu paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, kubu paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024, serta kubu paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming selaku pihak terkait.