Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sengketa Pilpres: Saksi KPU Ungkap Sirekap Sudah Diaudit BRIN dan BSSN

Analis keamanan tim pengembang Sirekap, Yudistira Dwi Wardhana Asnar menjawab pertanyaan mengenai audit Sirekap.
Suasana sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Suasana sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Saksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan bahwa perangkat lunak Sirekap Pemilu 2024 telah diaudit oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Analis keamanan tim pengembang Sirekap, Yudistira Dwi Wardhana Asnar menjawab pertanyaan mengenai audit dari anggota tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto.

“Apakah kami sudah diaudit? Sudah, kami sudah diaudit. Ada dua lembaga yang melakukan audit, BRIN melakukan audit, dan BSSN telah melakukan technical assessment,” katanya dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Yudistira lantas menghela napas sejenak usai mengatakan hal tersebut. Di depan majelis hakim konstitusi, dia mengaku telah lama menahan fakta ini, meskipun tak menjelaskan penyebabnya.

“Karena cukup lama saya harus menahan fakta ini, mohon maaf Yang Mulia,” ujarnya dengan emosional.

Dia lantas berterima kasih kepada kedua lembaga negara tersebut. Menurut Yudistira, apa yang dilakukan kedua lembaga telah membuat kinerja pihaknya menjadi lebih baik.

Sebagai informasi, sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 kembali berlangsung di Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Rabu (2/4/2024).

KPU selaku termohon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pemberi keterangan menyampaikan pembuktian dan keterangan dari ahli dan saksi yang dihadirkan.

Sidang ini juga dihadiri oleh kubu paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, kubu paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024, serta kubu paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming selaku pihak terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper