Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, D. I. Yogyakarta, Minggu (31/1/2024) malam.
Dalam peluncuran tersebut, KPU menegaskan akan menggelar Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi di Indonesia.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa Pilkada Serentak 2024 hanya diikuti 37 dari 38 provinsi, karena Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) tidak melakukan pilkada langsung.
"Untuk pemilihan gubernur [dilakukan] pada 37 provinsi, kalau DIY kan tidak melalui pilkada langsung," ujar Hasyim kepada awak media di kawasan Candi Prambanan, Sleman, D.I. Yogyakarta, seperti dilansir Antara.
Kemudian, dari 514 kabupaten/kota, hanya 508 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, ada 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak melangsungkan pilkada langsung.
Selain itu, dia pun menegaskan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.
Baca Juga
"KPU menyelenggarakan peluncuran Pilkada Serentak 2024 yang rencananya untuk pemungutan suara akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024," jelasnya.
Adapun, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari didampingi Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno serta anggota KPU Idham Holik dan Yulianto Sudrajat dalam meresmikan acara bertajuk ‘Peluncuran Tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024’.
Hadir pula jajaran KPU daerah dari 38 provinsi di Indonesia. Selain itu, terlihat juga sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, DKPP, dan lembaga terkait.