Bisnis.com, JAKARTA - Gelaran pemilihan presiden Indonesia (Pilpres) 2024 menjadi sorotan Komite Hak Asasi Manusia Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Pengamat Militer Connie Bakrie mengingatkan terdapat konsekuensi bagi Indonesia jika tak menggubris sorotan tersebut.
Connie menjelaskan salah satu anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye melihat terdapat dugaan intervensi oleh Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2024. Bacre juga melihat di menit-menit akhir terdapat perubahan kriteria untuk menjadi calon wakil presiden, yang menguntungkan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.
"Jika tidak digubris, pasti ada peringatan. Setelah itu penyelidikan, teguran keras, dan ada hukuman," kata Connie dalam diskusi Lembaga Survei KedaiKOPI di Jakarta, Sabtu (30/3/2024).
Dia juga menuturkan, pemerintah patut mencatat jika Kementerian Luar Negeri tidak bisa bersikap sebagai pemadam kebakaran atas hal ini.
Connie mencontohkan dari kasus Timor-Timur dahulu, sanksi internasional diberikan ke Indonesia dan hal tersebut tidak dapat ditangkal dengan langkah diplomatik. Setelahnya, kata Connie, yang terjadi adalah ketidakpercayaan (distrust) sosial.
Dia menuturkan ketidakpercayaan ini akan merembet ke hal-hal lain juga seperti distrust pasar, modal yang tidak mau masuk ke Indonesia atau modal asing yang keluar, rupiah yang melemah, krisis moneter, hingga pemerintah yang ambruk.
Baca Juga
"Itu dikhawatirkan [terjadi]. Sementara itu, kalau kita lihat, kita sangat rentan sanksi," tutur Connie.
Dia menuturkan, saat ini cara termudah atau cara termurah untuk menghindari sorotan PBB dan sanksi internasional adalah dengan menjalankan demokrasi yang benar dan penghormatan terhadap HAM.
Sebagaimana diketahui, Indonesia menjadi salah satu dari 7 negara yang menjadi sorotan Komite HAM PBB. Negara-negara tersebut adalah Chile, Guyana, Namibia, Serbia, Somalia, dan Kerajaan Inggris raya dan Irlandia Utara.
Indonesia menjadi sorotan PBB akibat tuduhan adanya pengaruh negatif terhadap pemilu 2024, serta keputusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan usia minimum sebagai calon wakil presiden yang menguntungkan Putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Komite HAM PBB juga tergganggu dengan pelecehan, intimidasi, dan penahanan sewenang-wenang tokoh oposisi.
Selain itu, PBB juga menyoroti kurangnya informasi atas enam aparat penegak hukum atas pembunuhan berencana terhadap orang Papua dan kasus-kasus lainnya.