Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan sah telah mengumumkan bahwa pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming berhasil menjadi peraih suara tertinggi di pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa perolehan tersebut mengartikan Prabowo-Gibran telah sah sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) terpilih periode 2024-2029.
Hal ini didasari melalui Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kab kota secara nasional pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan berita acara nasional berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujarnya di Gedung KPU Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Adapun, hasil Pilpres 2024 yang berlandaskan pada berita acara rekapitulasi penghitungan suara nasional Pilpres 2024 oleh KPU mencatatkan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraup suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,58%.
Selanjutnya, di urutan kedua diikuti oleh pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara dengan persentase 24,94% suara yang diraih. Lalu, jumlah suara sah pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara atau 16,47%
Baca Juga
Adapun, merujuk sejumlah hasil Quick Count lembaga survei, menunjukkan hasil perolehan masing-masing dari suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam Pilpres 2024 tidak terlalu berbeda jauh.
Misalnya, lembaga Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 58,36% suara. Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 24,86%, disusul paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 16,78%.
Kemudian, hasil Quick Count Pilpres 2024 oleh Charta Politika mencatatkan bahwa Anies-Muhaimin meraih 25,57% suara, Prabowo-Gibran mendapat 57,81% suara, dan Ganjar-Mahfud di angka 16.61%.
Selanjutnya, hasil quick count Pilpres 2024 oleh Poltracking menunjukkan bahwa Anies-Muhaimin berhasil meraih suara sebesar 25,03%. Namun, kemenangan versi quick count yang diraih Prabowo yakni 58,71%, sedangkan Ganjar-Mahfud MD di 16,26%.
Lalu, hasil quick count versi Populi Center juga menemukan hal yang sama. Pasangan Anies-Muhaimin sebesar 25,06% dibandingkan dengan Prabowo-Gibran sebesar 59,08%. Kemudian, Ganjar-Mahfud meraup suara 15,86%.
Terakhir, Indikator turut mengumumkan Anies-Muhaimin versi quick count dengan raihan suara sebesar 25,34%. Suara Prabowo-Gibran sebesar 58,08%. Di sisi lain, Ganjar-Mahfud tercatat memperoleh suara 16,58%.
Pengertian Quick Count dan Real Count
Sebagai informasi, quick count atau hitung cepat adalah perhitungan secara prediktif dan cepat. Data ini diperoleh berdasarkan berita acara hasil perhitungna (C1) berdasarkan TPS yang dipilih secara acak yang menggambarkan populasi.
Karena mengambil sampel dari beberapa TPS, maka memiliki margin of error meski tidak sebesar saat survei seperti exit poll. Sedangkan real count adalah hasil perhitungan sebenarnya. Di mana perhitungan ini adalah hasil C1 dalam bentuk tabulasi dan ditampilkan saat itu juga di situ penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU.
Di sisi lain, proses real count berlangsung lebih lama, karena data yang digunakan bersumber dari seluruh TPS.
Perbedaan mencolok dari Quick Count dan Real Count adalah pengumuman hasil perolehan keduanya. Pada quick count, lembaga survei sudah berani mengeluarkan hasil yang didasarkan dari perhitungan TPS.
Meskipun baru bersifat prediksi, biasanya mereka sudah berani mengumumkan karena suara yang masuk sudah di atas 70 persen. Adapun Hasil Real Count KPU didasarkan dari perhitungan seluruh TPS di Indonesia.
Perbedaan Quick Count vs Real Count:
1. Quick count, hasil dikeluarkan oleh lembaga survei. Sementara real count hasilnya didasarkan dari perhitungan jumlah seluruh surat suara yang sah
2. Quick count bisa bersifat prediksi dari perolehan 70 persen suara yang masuk di TPS, sedangkan real count menyajikan hasil suara yang riil
3. Quick count menyajikan hasil lebih cepat, sedangkan real count membutuhkan waktu lebih lama Hasil quick count tidak dapat digunakan sebagai dasar putusan pemenang pemilu, sementara hasil real count akan digunakan untuk menentukan pemenang pemilu.