Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pemenang Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, membacakan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD kab kota secara nasional pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hasil Pilpres 2024 itu didasarkan pada berita acara rekapitulasi penghitungan suara nasional Pilpres 2024, di mana Prabowo-Gibran berhasil meraup suara terbanyak yaitu mencapai 96.214.691 suara.
"Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan berita acara nasional berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Hasyim di Gedung KPU Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Kemudian, di urutan kedua diikuti oleh pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara. Lalu, jumlah suara sah pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara.
Hasyim menyebutkan bahwa jumlah suara sah secara nasional mencapai 164.227.475.
Baca Juga
Adapun, pengumuman itu dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara seperti di antaranya Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.