Bisnis.com, JAKARTA – Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Teritorial Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Ahmad Doli Kurnia menyatakan pihaknya siap menghadapi gugatan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari dua kubu lainnya.
Hal itu disampaikan Kurnia saat menghadiri undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Ketua Komisi II DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024), malam.
Seperti diketahui, kubu pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sama-sama menyatakan siap untuk mengajukan gugatan terhadap hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka punya waktu 3x24 jam untuk mendaftarkan gugatan itu ke MK setelah KPU mengumumkan secara resmi hasil Pemilu.
"Saya kira itu kan memang hak yang diatur dalam peraturan perundang-perundangan kita, kalau memang ada pihak-pihak yang merasa perlu mengajukan sengketa, kalau ditemukan hal-hal menurut teman-teman itu kurang pas, kurang cocok, itu memang dimungkinkan untuk diajukan gugatan," ujarnya kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu juga menyatakan tidak ada kekhawatiran dari pihaknya apabila dua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) bakal menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke MK.
Dia menilai suara yang berhasil diraup oleh Prabowo-Gibran juga sudah besar yakni sekitar 58%. Politisi itu juga menilai kemenangan yg diraih oleh pasangan 02 didapatkan dengan cara-cara yang terhormat dan sesuai aturan.
Baca Juga
"Kalau kemudian masih ada pihak yang merasa belum puas, kami juga siap untuk menghadapi itu," terang Kurnia.
Pada kesempatan yang sama, sebagai Ketua Komisi II DPR, Kurnia mengapresiasi KPU, Bawaslu serta DKPP atas berjalannya Pemilu 2024 yang dinilai berjalan lancar.
Sebelumnya, Anggota KPU August Mellaz mengatakan bahwa pihaknya hari ini telah menerima rekapitulasi hasil provinsi Papua dan Papua Pegunungan. Oleh karena itu, dengan diterimanya hasil dari kedua provinsi di Papua itu maka selanjutnya akan ada proses penetapan.
"Nah, mungkin kalau waktu definitifnya kemungkinan pasca, kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah inilah, puasa, ya waktu berbuka, semacam itu," ujar August di kantor KPU, Rabu (20/3/2024).