Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tersisa 2 Provinsi, Rekapitulasi Nasional Dihadapkan Sederet Kendala

Peraturan KPU No. 3/2022 menetapkan bahwa rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akan rampung pada hari ini, Rabu (20/3/2024).

Pasalnya, Peraturan KPU No. 3/2022 menetapkan bahwa rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024. 

KPU sendiri telah melangsungkan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2024 dari 36 Provinsi di Indonesia, hingga Selasa (19/3/2024). Pada hari ini, KPU masih menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 dari dua provinsi yaitu Papua dan Papua Pegunungan. 

Awalnya, KPU menargetkan seluruh provinsi sudah selesai dilakukan rekapitulasi kemarin, Selasa (19/3/2024). Namun, rencana itu diadang sederet kendala.

Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan Provinsi Papua baru selesai merampungkan rekapitulasi tingkat provinsi. Tim KPU Provinsi Papua pun dihadapkan pada kendala teknis seperti masalah tiket pesawat.

"Hari ini [kemarin] Papua induk sudah selesai, diupayakan karena pesawat langsung tidak ada. Papua induk malam ini geser dulu ke sini," ujar Afif dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

Sementara itu, Papua Pegunungan belum selesai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi. Afif mengungkapkan, masih ada satu daerah yang terkendala untuk direkapitulasi yaitu Kabupaten Tolikara karena masalah keamanan.

"Jadi situasi-situasi ini koordinasi kita dengan kepolisian yang membuat kami membuat langkah antisipatif, khusus pleno rekap Kabupaten Tolikara tidak dilaksanakan di Wamena atau Jayawijaya tapi digeser di Jayapura. Kemudian teman-teman akan segera ke Jakarta untuk juga melanjutkan pleno nasional ini," jelasnya.

Kendati begitu, Afif menjelaskan PKPU No. 3/2022 mengatur tenggat rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 pada 20 Maret sehingga harus dirampungkan pada hari ini.

"Kami inginnya bisa kita tetapkan [hasil Pemilu 2024] siang atau sore hari sebelum malam," katanya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional hingga 36 Provinsi, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih memimpin perolehan suara nasional dalam Pemilu 2024.

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di 34 provinsi, sedangkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menang di dua provinsi.

Berdasarkan data dari 36 provinsi tersebut, Bisnis mengalkulasi total jumlah suara yang disahkan KPU berasal dari 161.207.271 pemilih. Dari jumlah itu, Prabowo-Gibran mendapatkan suara dari 94.282.777 pemilih atau menguasai sekitar 58,49% suara sah.

Paslon Anies-Cak Imin menyusul dengan dukungan 40.388.600 pemilih atau sekitar 25,05% suara sah. Paslon Ganjar-Mahfud berada di urutan terakhir dengan dukungan 26.535.894 pemilih  atau mencapai 16,46% suara sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper