Bisnis.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menyampaikan sejumlah fakta baru dalam kasus dugaan bunuh diri sekeluarga di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan.
Perlu diketahui, satu keluarga itu berinisial EA (50) sebagai kepala keluarga, AEL (52) istri EA dan dua anaknya yang masing-masing berinisial JL (15) dan JWA (13).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Gidion Arif Setyawan menuturkan pihaknya telah memeriksa 12 orang dalam perkara ini, termasuk keluarga. Hasilnya, menurut belasan saksi ini keluarga EA cenderung tertutup.
"Ada ketertutupan atau bisa dikatakan introvert ya antara keluarga yang empat ini dengan keluarga besarnya," ujar Gidion kepada wartawan, dikutip Selasa (19/3/2024).
Bahkan, sekeluarga yang diduga melakukan bunuh diri ini disebut tidak melakukan komunikasi dengan keluarga besarnya selama 2 tahun.
Berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, Gidion mengungkapkan bahwa EA sekeluarga ini sempat berada di Solo. Selain itu, kedua anak EA juga disebut tidak terdaftar sekolah selama satu tahun.
Baca Juga
"Satu tahun tidak sekolah. Dua-duanya," tambah Gidion.
Dengan minimnya alat bukti, Gidion mengaku bahwa kasus yang tengah ditangani Polres yang dipimpinnya itu dirasa kesulitan untuk mengusut tuntas kasus bunuh diri ini
"Kasus-kasus bunuh diri yang biasa kita tangani itu selalu meninggalkan jejak, ada pesan kah, ada komunikasi terakhir kah, iya kan, ada jejak digital kah. Tapi pada kasus ini tidak, tidak ada tas yang dibawa yang ditemukan di TKP pun juga tidak meninggalkan catatan apapun," ungkapnya.
Adapun, ponsel yang dibawa oleh keluarga EA juga tidak bisa membantu penyidik dalam mengungkapkan kasus ini. Pasalnya, kondisinya berada dalam kondisi hancur dan tidak bisa dilakukan pendalaman.
"Hanya beberapa komunikasi dan dia menggunakan nomor yang berganti-ganti," pungkasnya.