Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Siagakan 4.992 Personel Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024

Polri menyiagakan 4.992 personel menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Polisi Siagakan 4.992 Personel Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024. ilustrasi /JIBI-Abdullah Azzam
Polisi Siagakan 4.992 Personel Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024. ilustrasi /JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan sebanyak 4.992 personel polisi bersiaga jelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Trunoyudo mengakui, kemungkinan antara hari ini hingga Rabu (20/3/2024) lusa, KPU akan mengumumkan hasil Pemilu 2024. Oleh sebab itu, ribuan personel gabungan akan berjaga.

"Jumlah personel yang disampaikan pada titik pengamanan sebanyak 4.992 personel Polri, gabungan juga dengan stakeholder dan juga terdiri Satgaspus atau pusat Mabes Polri dan juga Satgas daerah yaitu Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Meskipun demikian, dia mengatakan situasi masih terkendali hingga Senin siang. Trunoyudo meyakini masyarakat akan tetap menjaga suasana bulan Ramadan.

Namun, lanjutnya, Polri akan tetap menjaga situasi untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Ini menjadi kewajiban bagi kita Polri untuk melakukan pengamanan termasuk di dalam Operasi Mantap Brata 2024, yang dikedepankan preventif dan preventif," jelas Trunoyudo.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran meminta setiap pihak menerima apapun hasil Pemilu 2024. Dia mengingatkan kerusuhan yang terjadi pada 2019 pasca-pengumuman hasil pemilu hingga memakan korban jiwa.

Dia berharap kerusuhan 2019 dijadikan pelajaran oleh masyarakat agar menerima apapun hasil pemilu. Polri, lanjutnya, tidak ingin kejadian lima tahun lalu terjadi lagi pada Pemilu 2024.

"Kita semua harus bersatu menerima apa yang telah menjadi pilihan masyarakat, pilihan rakyat, sehingga dalam hal yang terkait dengan sengketa kepemiluaan ada jalur-jalur penyelesaian sengketa melalui PHPU di MK," jelas Fadil di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper