Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Ema Sumarna dalam pengembangan penyidikan kasus suap di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Pengembangan penyidikan dimaksud berawal dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan Proyek Smart City Bandung, yang menjerat di antaranya Wali Kota saat itu yakni Yana Mulyana. Ema pun hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dan diperiksa sebagai saksi, Kamis (14/3/2024).
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfimasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Adapun pada pekan yang sama, KPK turut memeriksa mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang kini menjadi terpidana kasus suap Proyek Smart City, Jumat (15/3/2024). Yana juga diperiksa berbarengan dengan terpidana lain, mantan Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Bandung Khairur Rijal, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jumat (15/3/2024).
Pada keterangan terpisah, Ali menyebut seluruh saksi hadir dan memberikan keterangan terkait dengan dugaan adanya pengaturan berbagai proyek di lingkungan Pemkot Bandung.
"Dengan memberikan patokan besaran 'fee atau setoran uang' pada para pihak swasta jika ingin dimenangkan," ujarnya kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Baca Juga
Untuk diketahui, pengembangan penyidikan kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK 2023 lalu terkait dengan kasus suap Proyek Smart City Bandung. Yana Mulyana, yang saat itu menjadi Wali Kota, turut ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, kasus Yana sudah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Dia dijatuhi hukuman pidana penjara selama empat tahun.
Sejalan dengan hal tersebut, lembaga antirasuah juga telah mengembangkan perkara itu dan sudah menetapkan sejumlah tersangka baru. Namun, pihak KPK belum mengungkap secara terperinci siapa saja pihak-pihak tersangka itu.
Sejalan dengan proses penyidikan, hari ini KPK memanggil empat orang anggota DPRD Kota Bandung. Mereka adalah Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi.
Adapun KPK mengonfirmasi pengembangan penyidikan perkara proyek Smart City yang menjerat Yana Mulyana sudah naik ke tahap penyidikan. Beberapa pihak juga sudah ditetapkan sebagai tersangka meliputi pihak pemerintah kota dan anggota DPRD.