Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Pengaturan Proyek Pemkot Bandung, KPK Ungkap Ada Patokan Nilai Fee

Pengembangan kasus bermula dari OTT KPK 2023 terkait kasus suap Proyek Smart City Bandung yang menyebabkan Yana Mulyana, Wali Kota Bandung, menjadi tersangka.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/2/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra. rn
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/2/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra. rn

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Ema Sumarna dalam pengembangan penyidikan kasus suap di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. 

Pengembangan penyidikan dimaksud berawal dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan Proyek Smart City Bandung, yang menjerat di antaranya Wali Kota saat itu yakni Yana Mulyana. Ema pun hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dan diperiksa sebagai saksi, Kamis (14/3/2024). 

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfimasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/3/2024).

Adapun pada pekan yang sama, KPK turut memeriksa mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang kini menjadi terpidana kasus suap Proyek Smart City, Jumat (15/3/2024). Yana juga diperiksa berbarengan dengan terpidana lain, mantan Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Bandung Khairur Rijal, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jumat (15/3/2024). 

Pada keterangan terpisah, Ali menyebut seluruh saksi hadir dan memberikan keterangan terkait dengan dugaan adanya pengaturan berbagai proyek di lingkungan Pemkot Bandung. 

"Dengan memberikan patokan besaran 'fee atau setoran uang' pada para pihak swasta jika ingin dimenangkan," ujarnya kepada wartawan, Senin (18/3/2024).

Untuk diketahui, pengembangan penyidikan kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK 2023 lalu terkait dengan kasus suap Proyek Smart City Bandung. Yana Mulyana, yang saat itu menjadi Wali Kota, turut ditetapkan sebagai tersangka. 

Kini, kasus Yana sudah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Dia dijatuhi hukuman pidana penjara selama empat tahun. 

Sejalan dengan hal tersebut, lembaga antirasuah juga telah mengembangkan perkara itu dan sudah menetapkan sejumlah tersangka baru. Namun, pihak KPK belum mengungkap secara terperinci siapa saja pihak-pihak tersangka itu. 

Sejalan dengan proses penyidikan, hari ini KPK memanggil empat orang anggota DPRD Kota Bandung. Mereka adalah Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi. 

Adapun KPK mengonfirmasi pengembangan penyidikan perkara proyek Smart City yang menjerat Yana Mulyana sudah naik ke tahap penyidikan. Beberapa pihak juga sudah ditetapkan sebagai tersangka meliputi pihak pemerintah kota dan anggota DPRD.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper