Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa terpidana kasus suap Proyek Smart City sekaligus mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, dalam pengembangan kasus suap di lingkungan pemerintah kota (pemkot) Bandung.
Penyidik KPK memeriksa Yana dan terpidana lain di kasus tersebut, mantan Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Bandung Khairur Rijal, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jumat (15/3/2024).
Secara terpisah, pada hari yang sama, KPK turut memeriksa tujuh orang di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung. Mereka adalah Kasi Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung Andri Fernando Sijabat; PPTK PJU/PJL Yadi Haryadi; dan Kasubag Program Dinas Perhubungan Bandung Roni Achmad Kurnia.
Kemudian, Kasi Sarana Prasarana Ferlian Hady; Manager Administrasi Keuangan PT Marktel Mulyana; Staf Komersil PT Marktel Ridwan Permana; dan swasta Wahyudi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut seluruh saksi hadir dan memberikan keterangan terkait dengan dugaan adanya pengaturan berbagai proyek di lingkungan Pemkot Bandung.
"Dengan memberikan patokan besaran 'fee/setoran uang' pada para pihak swasta jika ingin dimenangkan," ujar Ali kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Baca Juga
Untuk diketahui, pengembangan penyidikan kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK 2023 lalu terkait dengan kasus suap Proyek Smart City Bandung. Yana Mulyana, yang saat itu menjadi Wali Kota, turut ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, kasus Yana sudah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Dia dijatuhi hukuman pidana penjara selama empat tahun.
Sejalan dengan hal tersebut, lembaga antirasuah juga telah mengembangkan perkara itu dan sudah menetapkan sejumlah tersangka baru. Namun, pihak KPK belum mengungkap secara terperinci siapa saja pihak-pihak tersangka itu.
Sejalan dengan proses penyidikan, hari ini KPK memanggil empat orang anggota DPRD Kota Bandung. Mereka adalah Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi.
"Hari ini (18/3) bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi berikut," terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Dalam catatan Bisnis, pekan lalu KPK juga sudah memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.
Adapun KPK mengonfirmasi pengembangan penyidikan perkara proyek Smart City yang menjerat Yana Mulyana sudah naik ke tahap penyidikan. Beberapa pihak juga sudah ditetapkan sebagai tersangka meliputi pihak pemerintah kota dan anggota DPRD.