Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Ombudsman RI Minta Jokowi Perpanjang Bantuan Pangan

Bantuan pangan yang diterima 22 juta KPM sebanyak 10 kilogram perbulan.
Presiden Jokowi menyerahkan bantuan pangan atau bansos cadangan beras pemerintah (CBP) kepada masyarakat penerima manfaat di Gudang Bulog Meger, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (31/1/2024).
Presiden Jokowi menyerahkan bantuan pangan atau bansos cadangan beras pemerintah (CBP) kepada masyarakat penerima manfaat di Gudang Bulog Meger, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (31/1/2024).

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tetap melaksanakan program bantuan pangan beras. 

Adapun program bantuan pangan berupa beras kembali dilakukan oleh pemerintahan Jokowi mulai Januari hingga Juni 2024 dengan menyasar 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Menurut Yeka, program tersebut perlu dilanjutkan. Pasalnya, jika program ini tidak dilanjutkan, dia khawatir stok beras di Juli 2024 akan menipis lantaran 22 juta KPM tersebut membeli beras di pasar.

Perlu diketahui, bantuan pangan yang diterima 22 juta KPM sebanyak 10 kilogram perbulan. Jika dikalikan dengan jumlah penerima bantuan, total beras yang digelontorkan pemerintah sebanyak 220.000 ton per bulan. 

Artinya, lanjut Yeka, akan ada 220.000 ton beras yang bakal dibeli oleh 22 juta KPM yang tak lagi menerima bantuan beras, jika program tersebut tak dilanjutkan pada Juli 2024. Akibatnya, stok beras menjadi menipis dan memicu lonjakan harga di pasar.

“Ini harus diwaspadai harga di Juli meroket. Oleh karena itu Ombudsman berharap kepada pemerintah bantuan pangan tetap harus dilakukan,” kata Yeka di Gudang Bulog, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (15/3/2024).

Lebih lanjut Yeka menyampaikan, bantuan pangan perlu terus dilaksanakan selama warga miskin masih ada di Indonesia. Sebab, salah satu tugas pemerintah kepada warga miskin adalah menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat tidak mampu.

Selain itu, program ini menjadi bentuk kehadiran pemerintah guna menjaga stabilitas harga baik di tingkat konsumen maupun produsen.

Dilansir laman Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (15/3/2024), Jokowi sempat menyinggung bahwa bantuan beras akan dilaksanakan hingga Juni 2024. 

Setelahnya, pemerintah akan melanjutkan program tersebut jika APBN mencukupi untuk melaksanakan bantuan pangan.

“Nanti setelah Juni, kita lihat APBN-nya mencukupi tidak. Kalau mencukupi dilanjutkan lagi. Berarti sudah terima semua? Sudah terima semuanya,” kata Jokowi saat menyalurkan bantuan pangan di Tangerang, Banten, pada Februari 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper