Bisnis.com, JAKARTA - Ketika hendak menjalankan ibadah puasa, baik puasa sunah maupun puasa Ramadhan, umat muslim dianjurkan untuk makan sahur. Namun, adakalanya seseorang terlewat sahur karena kesiangan atau lupa. Lantas, bagaimana hukum puasa tidak sahur apakah puasanya tetap sah atau tidak?
Istilah sahur dimaknai sebagai aktivitas makan pada waktu sahr atau dini hari, yaitu setelah pertengahan malam hingga menjelang fajar. Sahur merupakan sunah Rasulullah SAW yang sangat dianjurkan lantaran memiliki banyak keberkahan.
Lalu, bagaimana bila seseorang yang hendak berpuasa tidak sahur karena bangun kesiangan, lupa, atau bahkan sengaja? Apakah puasa tidak sahur tetap sah hukumnya? Berikut penjelasan mengenai hukum puasa tidak sahur.
Hukum Puasa Tidak Sahur
Mengutip buku Fikih Empat Madzhab karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, sahur masuk dalam hal-hal yang dianjurkan ketika seseorang melaksanakan ibadah puasa.
Sangat dianjurkan bersantap sahur meskipun sedikit, walau hanya segelas air. Hal itu sesuai sabda Rasulullah SAW.
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
Baca Juga
Nabi bersabda "Bersahurlah kalian, karena di dalam sahur itu terdapat barokah." (HR Al-Bukhari, No 1923)
Waktu Terbaik untuk Sahur
Adapun, waktu sahur adalah setelah tengah malam. Namun, semakin mendekati waktu imsak maka semakin afdal, selama tidak ada keraguan mengenai waktu imsaknya dengan pedoman sabda Nabi sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan An-Nasa'i,
"Tinggalkanlah sesuatu yang membuatmu ragu dan pilihlah sesuatu yang tidak membuatmu ragu."
Maksudnya, jangan menyantap sahur di waktu yang diragukan misalnya sangat dekat dengan adzan subuh. Namun, santaplah sahur di waktu yang sudah pasti dan tidak diragukan, yaitu sebelum waktu imsak.
Menurut empat mazhab, yakni Syafi'i, Hanafi, Maliki, dan Hambali, sahur tidak termasuk sebagai rukun puasa maupun syarat sah puasa. Pendapat mazhab Syafi'i, rukun puasa ada tiga, yaitu menahan diri dari hal-hal yang membatalkan, niat, dan orang yang berpuasa.
Dalam mazhab Maliki ada dua pendapat berbeda. Sebagian berpendapat rukun puasa ada dua, yaitu menahan diri dan niat. Sedangkan pendapat yang diunggulkan mahzab ini adalah pendapat yang kedua bahwa niat bukan termasuk rukun puasa, melainkan hanya syarat sahnya saja.
Sementara itu, menurut mahzab Hambali dan Hanafi, niat dan orang yang berpuasa merupakan dua syarat sahnya puasa, meskipun bukan rukun tapi keduanya tetap harus ada.
Mengutip materi syiar Ramadan Kementerian Agama, para ulama bersepakat disunahkannya makan sahur. Imam al-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim, jilid 7 halaman 206, mengatakan:
أَجْمَعَ الْعُلَمَاءُ عَلَى اسْتِحْبَابِهِ وَأَنَّهُ لَيْسَ بِوَاجِبٍ
Artinya: “Para ulama bersepakat akan kesunahan makan sahur, dan bahwa makan sahur bukan perkara yang diwajibkan.
Keutamaan Sahur sebelum Puasa
Hukum puasa tidak sahur tetap sah. Namun, sangat dianjurkan untuk tetap menjalankan sunah sahur karena terdapat banyak keberkahan dan keutaman di dalamnya.
Melansir laman Majelis Ulama Indonesia, mui.or.id, keutamaan sahur antara lain sebagai berikut:
1. Membawa keberkahan
Keberkahan sahur ditegaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam kitab Shahih al-Bukhari.
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
Nabi bersabda "Bersahurlah kalian, karena di dalam sahur itu terdapat barokah." (HR al-Bukhari).
Salah satu keberkahan dari sahur yang dapat dirasakan secara langsung, yaitu membuat tubuh lebih kuat dan tidak lemas saat menjalankan puasa di siang hari.
2. Keutamaan Mengakhirkan Sahur
Salah satu kebiasaan ibadah puasa yang dicontohkan Rasulullah SAW adalah mengakhirkan sahur. Hal ini diterangkan dalam hadis Nabi yang diriwayatkan oleh al-Bukhari:
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَزَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ تَسَحَّرَا فَلَمَّا فَرَغَا مِنْ سَحُورِهِمَا قَامَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الصَّلَاةِ فَصَلَّى قُلْنَا لِأَنَسٍ كَمْ كَاانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سَحُورِهِمَا وَدُخُولِهِمَا فِي الصَّلَاةِ قَالَ قَدْرُ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِينَ آيَةً
“Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi ﷺ dan Zaid bin Tsabit makan sahur bersama. Setelah keduanya selesai makan sahur, beliau lalu bangkit melaksanakan salat.” Kami bertanya kepada Anas, “Berapa rentang waktu antara selesainya makan sahur hingga keduanya melaksanakan sholat?” Anas bin Malik menjawab, “Kira-kira waktu seseorang membaca lima puluh ayat.” (HR Bukhari, no 547)
Kebiasaan mengakhirkan sahur ini memungkinkan energi seseorang yang berpuasa dapat tetap terjaga.
3. Membedakan Puasa Umat Islam dengan Ahlul Kitab
Selain sebagai sunah Nabi, santap sahur ternyata menjadi pembeda antara puasa bagi umat muslim dengan ahlul kitab. Meski melaksanakan puasa sesuai keyakinan mereka, ahlul kitab tidak melaksanakan santap sahur.
Hal tersebut tertuang dalam hadits yang berbunyi:
عَنْ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
“Dari Amru bin Ash bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Perbedaan antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab adalah makan sahur.” (HR Muslim, No 1836).
Manfaat Sahur di Bulan Puasa Ramadhan bagi Kesehatan
Meskipun hukum puasa tidak sahur tetap sah, namun sahur tetap dianjurkan karena sahur juga memiliki beberapa manfaat bagi kesehatan tubuh di bulan suci ramadhan, diantaranya:
1. Persiapan Tubuh untuk Puasa
Makan sahur membantu tubuh mempersiapkan diri untuk berpuasa dengan menyediakan energi dan nutrisi yang diperlukan selama berpuasa.
2. Mencegah Dehidrasi
Konsumsi makanan dan minuman saat sahur membantu mencegah dehidrasi selama berpuasa, terutama saat berpuasa di tengah cuaca panas.
3. Mempertahankan Berat Badan yang Sehat
Makan sahur dapat membantu menghindari penurunan berat badan secara drastis dan berbahaya selama bulan puasa.
4. Memberikan Energi untuk Aktivitas
Konsumsi makanan saat sahur memberikan energi yang diperlukan untuk menjalankan aktivitas sehari-hari selama bulan puasa.
5. Mencegah Hipoglikemia (Gula Darah Rendah)
Makan sahur membantu mencegah hipoglikemia atau penurunan kadar gula darah yang dapat menyebabkan gejala seperti pusing, lemas, dan kelaparan.
6. Meningkatkan Kesehatan Lambung
Sahur dapat bermanfaat bagi penderita GERD (Gastroesophageal Reflux Disease) dengan mengurangi risiko terjadinya gejala seperti asam lambung naik.
7. Mendukung Sistem Kekebalan Tubuh
Konsumsi makanan seimbang saat sahur membantu menjaga sistem kekebalan tubuh agar tetap kuat selama bulan puasa.
Dengan memahami manfaat tersebut, makan sahur menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan selama menjalani ibadah puasa.
Demikian informasi lengkap mengenai hukum puasa tidak sahur dikarenakan terlewat jam makan atau ketiduran. Namun seperti yang dianjurkan, usahakan untuk menyantap sahur selama puasa di bulan ramadhan.