Bisnis.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani berpeluang melanggeng ke markas DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat usai Partai Gerindra meraih dua kursi di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur (Jatim) I.
Hal itu terungkap dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Rabu (13/3/2024).
Dari hasil rekapitulasi di dapil Jatim I yang meliputi Kota Surabaya dan Sidoarjo, Gerindra memperoleh 543.677 suara. Lalu, mengikuti PDIP (411.797 suara), PKB (295.884 suara), PAN (249.335 suara), Golkar (245.453 suara), Nasdem (184.168 suara), PKS (175.596 suara), PSI (162.805).
Kemudian, Demokrat (130.129 suara), Perindo (66.060 suara), PPP (37.481 suara), Buruh (23.082 suara), Ummat (15.012 suara), Gelora (12.947 suara), Hanura (9.124 suara), Garuda (5.773 suara), PBB (5.418 suara), dan PKN (3.459 suara).
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No. 6/2023, dialokasikan 10 kursi DPR RI untuk dapil Jatim I. Pembagian jatah kursi sesuai perolehan suara partai menggunakan perhitungan metode Sainte Lague.
Dengan metode itu, partai yang kebagian kursi yaitu Gerindra (2 kursi), PDIP (2 kursi), PKB (1 kursi), PAN (1 kursi), Golkar (1 kursi), Nasdem (1 kursi), PKS (1 kursi), dan PSI (1 kursi namun apabila raih ambang batas parlemen, kalau tidak diganti Demokrat).
Baca Juga
Dua calon legislatif (caleg) Gerindra di Jatim I peraih suara terbanyak yaitu Bambang Haryo Soekartono (190.741 suara) dan Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani (134.227 suara). Oleh sebab itu, Ahmad Dhani satu langkah lagi raih kursi di DPR RI.
Capaian Gerindra tersebut melebihi perolehan kursi pada Pemilu 2019 lalu yang hanya memperoleh 1 kursi dari dapil Jawa Timur 1.
Sebagai informasi, KPU menargetkan rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilu 2024 selesai sebelum tenggang waktu pada 20 Maret 2024. Setelah selesai, KPU akan umumkan siapa pemenang pemilihan presiden hingga legislatif.