Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenangan Telak Prabowo-Gibran di Jatim Diwarnai Keberatan Kubu Anies dan Ganjar

Hasil rekapitulasi di Jatim menunjukkan Prabowo-Gibran meraih suara terbaik dengan 16.716.603 suara atau mencapai 65,19% dari total suara sah.
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menang telak di Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam ajang Pilpres 2024.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Rabu (13/3/2024) siang.

Hasil rekapitulasi di Jatim menunjukkan Prabowo-Gibran meraih suara terbaik dengan 16.716.603 suara. Jumlah suara yang diraih Prabowo-Gibran itu mencapai 65,19% dari total suara sah di Jawa Timur pada Pilpres 2024. 

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengikuti dengan 4.492.652 suara atau setara dengan 17,52% suara sah di Jatim. Sementara itu, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md meraih 4.434.805 suara atau mencapai 17,29% suara sah.

KPU melaporkan dalam Pilpres 2024 di Jatim tercatat ada 25.644.060 suara sah, sedangkan terdapat 895.661 suara tidak sah. Secara total, ada 25.539.721 warga Jatim yang menggunakan hak pilihnya dalam ajang Pilpres 2024.

Sebelum pengesahan, saksi paslon Anies-Imin sempat menginterupsi. Mereka meminta ketegasan proses penyelesaian catatan khusus dalam penyelenggaraan pilpres di sejumlah daerah di Jatim.

Di sejumlah daerah, saksi dari dari Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud tidak menandatangani hasil rekapitulasi suara. Mereka keberatan karena ditemukan banyak kesalahan input data di banyak TPS dalam Sirekap.

Tak hanya itu, Bawalsu juga dianggap tidak menjalankan tugasnya sebagai pengawasan terkait adanya dugaan penggelembungan suara, politik uang, hingga tingginya intimidasi.

Meski demikian, Komisioner KPU RI August Mellaz menyatakan pihaknya hanya menerima catatan khusus tersebut sebagai informasi. Untuk penyelesaiannya, Mellaz meminta tim paslon 01 dan 03 melaporkan berbagai dugaan kecurangan ke Bawaslu. KPU pun tetap mengesahkan hasil rekapitulasi suara di Jatim.

"Dengan demikian, untuk pembacaan model D.Hasil provinsi pemilu presiden - wakil presiden untuk provinsi Jawa Timur bisa kita sahkan ya," ujar Mellaz diikuti ketukan palu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper